SERPONG, ULTIMAGZ.com – Sebagai kelanjutan dari forum mahasiswa oleh Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) yang digelar Kamis (27/04/17) untuk mendengarkan aspirasi para penjual dari organisasi dan media kampus, para wakil mahasiswa ini kemudian melaksanakan perundingan bersama wakil rektor dan pihak-pihak yang terlibat dalam surat ini Jumat (28/04/17). Hasilnya, peraturan akan tetap dijalankan namun akan diadakan ‘Forum Sosialisasi’ yang memungkinkan adanya saran dan masukan.
Dihubungi melalui pesan singkat, ketua BEM Tri Nita mengatakan bahwa surat edaran ini akan tetap dijalankan. Namun, pihak kemahasiswaan akan memberikan waktu adaptasi bagi mahasiswa. Alasan pemberlakuannya masih sama seperti yang dijabarkan pada artikel sebelumnya, antara lain untuk kesehatan mahasiswa, kebersihan kampus, dan meningkatkan peringkat baik Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di tingkat nasional maupun internasional di Greenmetric UI.
“Hasil rapatnya adalah surat edaran yang telah dibuat akan tetap dijalankan, dan untuk alasan pemberlakuan peraturan yang dijelaskan kepada kami adalah sama seperti yang ditulis oleh teman-teman media. Namun, pihak kampus bersedia memberi waktu untuk adaptasi pemberlakuan peaturan tersebut dan akan dilakukan proses sosialisasi terkait peraturan tersebut,” tulis Nita dalam pesan singkatnya, Jumat (28/04/17).
Terkait isi dari forum sosialisasi ini, Dewan Keluarga Besar Mahasiswa (DKBM) dan BEM akan mengadakan forum guna mensosialisasikan peraturan ini, sekaligus membuka saran dan masukan dari mahasiswa. Menurut Nita, forum kali ini akan dihadiri oleh pihak kemahasiswaan dan perwakilan dari mahasiswa, organisasi, dan media kampus dengan sistem undangan.
Signifikansi Forum Diskusi dan Survey BEM
Setelah terbit surat edaran kampus hijau yang kemudian meluas pada Rabu (26/04/17), BEM melakukan survey pada mahasiswa UMN perihal ini pada Kamis (27/04/17). Hasil survey pada pertanyaan pertama menunjukkan 71.05% dari total 836 responden tidak setuju dengan poin 1 surat edaran yang berisi imbauan untuk tidak menggunakan styrofoam dan plastik sebagai wadah makanan dan minuman. Sementara hasil survey pada pertanyaan kedua menunjukkan sebanyak 90.68% dari total 836 responden tidak setuju dengan poin 2 surat edaran yang melarang mahasiswa untuk jajan di area samping UMN.
Forum diskusi yang dihadiri perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa dan survey dengan total 836 responden tersebut belum menunjukkan signifikansi, terbukti dari tetap dijalankannya surat edaran kampus hijau, meski dengan sosialisasi. Selanjutnya, belum ada kepastian mengenai kapan akan dilaksanakannya forum sosialisasi ini.
Penulis: Stefanny, Rafael Ryandika
Editor: Kezia Maharani Sutikno
Foto: BEM UMN