ULTIMAGZ.com – Sebuah institusi harus menerapkan peraturan agar dapat mengelola dan mengawasi perilaku setiap individunya agar dapat berjalan dengan baik. Kampus adalah institusi pendidikan. Kampus wajib memiliki peraturan agar bisa mengawasi, menjaga, dan mengatur semua individu yang berkaitan dengan civitas academica-nya.
Dalam penerapannya, masih ada kebijakan yang menjadi beban di salah satu pihak, seperti masalah kehadiran mahasiswa. Kebijakan ini dibuat agar mahasiswa bisa bersikap disiplin, tetapi tidak melihat sisi manusiawinya. Apakah kehadiran mahasiswa memiliki sangkut paut terhadap intelektual mahasiswa? Bagaimana yang terjadi apabila mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian baik UTS maupun UAS karena sakit yang dideritanya atau situasi keluarganya? Pertimbangan seperti ini tergantung dari perspektif masing – masing individu.
Secara logis, mahasiswa perlu mengeluarkan aspirasinya agar tidak terpojok oleh sistem. Sayangnya, terkadang mahasiswa hanya agresif di belakang. Hanya berani mengeluh dan bicara kepada teman-temannya akan peraturan yang menyusahkan, tetapi tidak berani bicara langsung kepada orang yang memberikan sanksi.
Butuh persiapan mental untuk bicara sesuai dengan haknya. Mungkin hanya segelintir orang yang berani terang-terangan menunjukkan aspirasi akan hak-haknya. Untuk itu, apa gunanya kita takut? Selama kita di posisi yang benar sesuai dengan rasionalitas dan realitas yang ada. Jangan takut mengeluarkan suara sendiri demi perubahan yang lebih baik ke depannya.
Mahasiswa bisa mengkritisi kebijakan dengan intelektualitas dan behave. Tidak perlu takut atau malu untuk mengutarakan masalah yang dialami karena kebijakan kampus atau dosen. Selain itu, negara kita merupakan negara demokrasi sehingga ada undang-undang mengenai hak seseorang untuk menyampaikan pendapatnya. Hal itu tertera pada Pasal 28 UUD 1945.
Mahasiswa memiliki hak untuk mengkritik dan mengkaji suatu peraturan di kampusnya masing-masing. Namun, pihak kampus atau dosen sebaiknya juga memiliki sikap toleransi yang berasaskan humanity, bukan semata-mata mengejar kredibilitas dan nama kampus. Semoga hal ini bisa kita terapkan dalam memaknai arti sebuah pendidikan.
[divider] [/divider] [box]Penulis: Efrem Ody Ekiriandra – Jurnalistik 2012
Editor: Oktyfany Sembiring
Foto: //belajardikampus.files.wordpress.com/2014/02/foto-students.jpg
[/box]