JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Pada tahun ini, perayaan May Day jatuh pada Selasa (01/05/18) dan dirayakan di berbagai kota di Indoensia, tak terkecuali Jakarta. Perayaan May Day di Jakarta diperkirakan diikuti oleh puluhan ribu buruh dari berbagai konfederasi pekerja, salah satunya dari Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) yang merupakan gabungan dari lima serikat pekerja. Tahun ini, KRPI mendesak pemerintah mewujudkan Panca Maklumat Rakyat Pekerja.
KRPI sendiri merupakan konfederasi pekerja yang terbentuk dari gabungan lima serikat pekerja, yaitu Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Pekerja Pos dan Logistik Indonesia (FPPLI), Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), dan Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI).
Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Raykat (DPR) RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memimpin langsung pembacaan Panca Maklumat Rakyat Pekerja di depan Istana Negara.
Tuntutan yang pertama dari Panca Maklumat Rakyat Pekerja adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara berbasis riset nasional, yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
Kedua, mewujudkan sungguh-sungguh Trilayak Rakyat Pekerja, meliputi kerja layak, upah layak, dan hidup layak bagi seluruh pekerja.
“Upah layak itu memang upah yang bisa mendukung daya beli pekerja dan keluarganya, sehingga pekerja lebih sejahtera dengan seluruh kebutuhan hidupnya. Kemudian kerja layak itu bagaimana pekerja bisa aman, senang, dan tidak khawatir ter-PHK. Kriteria hidup layak nantinya pekerja bisa bersosialisasi dengan masyarakat dan mendidik anak untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” kata Sekretaris Jendral (Sekjen) OPSI, Timbul Siregar, yang memberikan tanggapannya mengenai Trilayak Rakyat Pekerja.
Selanjutnya, tuntutan yang ketiga adalah terpenuhinya lima jaminan sosial, yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia.
Dalam tuntutan yang keempat, KRPI meminta pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga kerja harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di seluruh bidang untuk menjadi pegawai tetap negara.
“Kami mendesak Bapak Presiden memerintahkan dengan tegas kepada Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, dan terutama kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar segera membahas Revisi Undang-Undang (RUU) ASN bersama DPR,” ujar Rieke dalam orasinya di atas mobil komando KRPI.
“Kami mendesak 2018/2019 ganti honorer jadi PNS,” lanjutnya.
Tuntutan yang terakhir adalah mendesak pemerintah untuk menyelamatkan aset negara. Dalam orasinya, Rieke mewakili massa KRPI, menegaskan agar Pemerintah Indonesia mengembalikan fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945, yaitu untuk kesejahteraan rakyat dan untuk kepentingan bangsa serta negara Indonesia.
Setelah melakukan orasi dan membacakan Panca Maklumat Rakyat Pekerja di depan massa KRPI lainnya, Rieke dan beberapa perwakilan KRPI pun diterima di Istana Negara.
Penulis: Galuh Putri Riyanto
Fotografer: Daniela Dinda Ayuningtyas
Editor: Gilang Fajar Septian