SERPONG, ULTIMAGZ.com – Di zaman ini, kemudahan layanan jaringan internet gratis dapat dirasakan masyarakat luas. Namun, masyarakat kehilangan kewaspadaan akan bahaya dari jaringan tersebut. Berbagai bahaya mengintai privasi dan data- data pribadi pengguna dan menjadi korban cyber crime.
“Sulit membedakan Wi-Fi yang aman dan yang tidak,” ucap Advokat Keamanan Unit Bisnis Konsumen Symantec Nick Savvides saat peluncuran Norton Wi-Fi Privacy di Jakarta, Jumat (3/3/2017) seperti dilansir antaranews.com.
Umumnya, seseorang akan mengidentifikasi jaringan internet gratis berdasarkan nama yang muncul di layar gawai mereka. Nama-nama ini umumnya muncul saat pencarian jaringan internet gratis di tempat-tempat umum, seperti di mal, café, restoran, dan sebagainya. Fitur mobile hotspot memungkinkan pengguna gawai mengatur nama jaringan internet gratisnya sendiri.
“Siapa saja bisa membuat nama Wi-Fi,” kata Savvides.
Tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak tertentu yang menyalahgunakan fitur ini. Mereka dapat memasang nama jaringan internet gratis mereka layaknya penyedia internet.
Setelah terhubung, pihak tersebut dapat meretas data-data pribadi dari gawai yang terhubung. Pengguna juga dapat menerima malware atau virus yang nantinya akan merusak gawai.
Berdasarkan Norton Cyber Security Insight Report 2016, 90 persen konsumen Indonesia menggunakan koneksi jaringan internet gratis publik, tapi 51 persen tidak dapat mengidentifikasi apakah jaringan internet gratis yang digunakan aman.
Selain itu, masyarakat juga kerap kali mengabaikan tanda peringatan yang muncul. Jaringan yang tidak aman akan memunculkan peringatan kepada konsumen sebelum digunakan. Apabila muncul peringatan seperti itu, sebaiknya tidak menggunakan jaringan internet gratis tersebut.
Mengidentifikasi jaringan yang aman merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Oleh sebab itu, Savvides merasa penggunaan Virtual Private Network (VPN) akan lebih baik. Koneksi melalui VPN terenkripsi sehingga peretas tidak dapat mengakses data-data pribadi pengguna jaringan internet gratis.
Cara lainnya adalah dengan tidak membuka data-data pribadi ketika menggunakan layanan jarignan internet gratis. Hindari juga transaksi perbankan menggunakan jaringan internet gratis, karena peretas dapat melihat transaksi yang anda lakukan. Selain itu, tidak membuat komunikasi penting dengan seseorang menggunakan jaringan internet gratis. Baik menggunakan chat, sms, maupun telepon dapat disadap oleh peretas.
Penulis: Ivan Jonathan
Editor: Christoforus Ristianto
Foto: google.com
Sumber: antaranews.com, tempo.co, bedahtekno.com