SERPONG, ULTIMAGZ.com — Tanpa kita sadari, masih banyak mereka yang kurang beruntung di sekitar kita. Salah satunya anak-anak yang terinveksi HIV sejak dini. Tak hanya penyakit, mereka seringkali mendapat perlakuan diskriminatif di masyarakat.
Stigma yang tumbuh di tengah masyarakat membuat anak-anak tersebut didiskriminasi secara terus-menerus, dan hingga kini belum ada undang-undang yang melindungi hak asasi anak-anak penderita HIV/AIDS untuk memperoleh pendidikan yang layak dan sama seperti anak-anak lainnya.
Lentera Anak Pelangi, sebuah lembaga pendamping anak-anak penderita HIV/AIDS di Jakarta, mencatat sejak tahun 2009 hingga 2014 setidaknya ada enam kasus penolakan terhadap anak penderita HIV/AIDS yang ingin bersekolah karena penyakit HIV.
Menanggapi hal tersebut, orangtua ODHA (orang dengan HIV/AIDS) cenderung mengambil sikap menerima, dan memilih untuk mengalah. Pengelola rumah binaan LSM Lentera, Puger Mulyono mengatakan anak-anak yang dibinanya adalah balita yatim piatu yang tertular HIV/AIDS dari orang tua mereka.
“Begitu positif menderita HIV/AIDS, mereka dibuang keluarganya. Biasanya salah seorang atau kedua orang tuanya sudah meninggal, sementara keluarga lain tidak bersedia menampung mereka,” ujar Puger. Ia jugamenjelaskan bahwa beberapa anak ada yang diserahkan langsung kepada LSM, namun ada juga yang ditemukan di tempat yang tidak layak, seperti di kandang ayam.
Anak-anak penderita HIV/AIDS juga bertambah dalam jumlah yang signifikan. UNICEF menyebutkan pada tahun 2005, sekitar 71.000 remaja usia 10-19 tahun meninggal dunia akibat virus HIV. Jumlah tersebut meningkat hingga 110.000 jiwa pada tahun 2012.
Penulis: Natalia Setiawan
Editor: Alif Gusti Mahardika
Sumber: voaindonesia.com, www.dw.com
Foto: voaindonesia.com