JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperluas area pembatasan kendaraan berpelat nomor ganjil-genap. Perluasan tersebut dilakukan guna menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta sekaligus untuk memenuhi target waktu tempuh dari wisma atlet ke venue pertandingan.
Untuk itu, dilakukan uji coba pelaksanaan perluasan pembatasan kendaraan ganjil-genap mulai 2 Juli 2018 hingga 31 Juli 2018. Adapun, ruas jalan uji coba pelaksanaan perluasan kawasan ganjil-genap yaitu:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jend. Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Jend. Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)
- Jalan Jend. S. Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)
- Jalan M.T. Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan R.A. Kartini
- Jalan Jend. D.. Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang UKI)
- Jalan Jend. A. Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
- Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan
- Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah – simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang Kebayoran Lama).
Uji coba ini dilaksanakan setiap Senin sampai Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB atau selama 15 jam. Selama uji coba ini, tidak dilakukan tindakan penilangan. Petugas hanya akan memberikan himbauan dan teguran, sebab uji coba ini juga dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait perluasan kawasan pembatasan kendaraan ganjil-genap. Sanksi tilang baru diterapkan ketika perluasan pembatasan ganjil-genap ini resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2018 hingga pelaksanaan Asian Games berakhir. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk dilanjutkan.
“Kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” imbau Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
Jalur alternatif
Melalui siaran pers dari Dishub DKI Jakarta, untuk menghindari kawasan ganjil-genap, warga bisa menggunakan beberapa jalur alternatif. Dari arah Timur bisa melalui Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Suprapto – Jl. Salemba Raya – Jl. Matraman – dan seterusnya. Jika dari arah Tol Cikampek bisa melewati Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika – dan seterusnya.
Untuk kendaraan dari arah Utara bisa melewati Jl. R.E. Martadinata – Jl. Danau Sunter Barat – Jl. H.B.R. Motik – Jl. Gunung Sahari – dan seterusnya. Sementara dari arah barat melalui Jl. S. Parman – Jl. Tomang Raya – Jl. Suryo Pranoto/Jl. Cideng – dan seterusnya.
Warga dari arah Selatan dapat melewati Jl. Warung Jati Barat – Jl. Pejaten Raya – Jl. Pasar Minggu – Jl. Soepomo – Jl. Saharjo – dan seterusnya. – Jl R.A. Kartini – Jl. Ciputat Raya – dan seterusnya.
Warga juga bisa menggunakan angkutan umum seperti Transjakarta melalui koridor dari beberapa arah berikut:
- Utara: Koridor 1 (Blok M-Kota); Koridor 5 (Kampung Melayu-Ancol); Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit); Koridor 10 (PGC Cililitan-Tanjung Priok) 2.
- Timur: Koridor 2 (Pulo Gadung-Harmoni); Koridor 4 (Tugas-Dukuh Atas); Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit); Koridor 11 (Kampung Melayu-Pulo Gadung); Koridor 13 (Tendean-Puri Beta) 3.
- Barat: Koridor 3 (Pasar Baru-Kalideres) 4.
- Selatan: Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas); Koridor 7 (Kampung Rambutan-Kampung Melayu); Koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni).
Selain itu, warga juga bisa memanfaatkan layanan feeder bus Transjakarta yang melalui Jl. Sudirman, Jl. MH Thamrin, Jl. Benyamin Sueb, Jl. A Yani, Jl. MT Haryono, Jl. Gatot Subroto,Jl. HR Rasuna Said, dan Jl. Metro Pondok Indah.
Penulis: Abel Pramudya
Editor: Gilang Fajar Septian
Foto: Dokumentasi Dishub DKI Jakarta