SERPONG, ULTIMAGZ.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Keluarga Besar Mahasiswa (DKBM) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) menggelar konferensi pers sosialisasi regulasi terbaru terkait penyelenggaraan bazar di Ruang Collabo Hub, lantai 7 Gedung D UMN, Selasa (13/08/19).
Dalam regulasi yang disahkan pada 4 April 2019 ini, salah satu hal yang diperbarui adalah penurunan harga sewa tempat bazar. Regulasi terbaru menyebutkan, harga sewa bazar minimal Rp150.000,- dan maksimal Rp250.000,- per hari dengan luas area stan 1,5 x 2 meter, dilengkapi dengan satu meja berukuran 120 x 80 cm, dua kursi, dan dua lubang stop kontak. Perubahan tersebut merupakan jawaban dari aspirasi mahasiswa yang menganggap harga sewa sebelumnya terlalu mahal.
Area yang boleh digunakan untuk kegiatan bazar adalah Lobi gedung D zona A & B, zona P.K. Ojong, dan zona Lecture Theater (LT). Kampus menyediakan fasilitas dua buah panggung dan sound system. Namun, sound system hanya boleh digunakan di area Lobi D zona A dan B. Hal ini dikarenakan penggunaan sound system di zona P.K. Ojong atau zona LT dapat mengganggu kegiatan perkuliahan.
Dalam satu minggu, kampus memberi batas maksimal dua kegiatan bazar yang dapat diadakan bersamaan. Selain makanan dan minuman siap saji, tenant yang dapat mengikuti bazar di lingkungan UMN juga bisa menjual pakaian, rekrutmen pekerja, serta promosi produk dan jasa. Namun, jenis jasa yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci dalam regulasi terbaru ini.
“Untuk tenant yang menjual jasa tidak diatur dalam regulasi ini. Namun, pihak penyelenggara bisa berkoordinasi dengan Building Management terkait tenant jasa,” jelas Ketua BEM UMN Matthew Everaldo.
Regulasi ini merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya yang disahkan pada September 2018. Namun, regulasi tersebut hanya mengatur hak dan kewajiban pihak penyelenggara dan penyewa, sedangkan peraturan terkait sanksi masih belum jelas. Mahasiswa dapat mengakses regulasi baru ini melalui laman tinyurl.com/newumnsop.
Lapangan Tak Kunjung Diperbaiki
Dalam sosialisasi yang mengundang media kampus ini, BEM dan DKBM UMN sedikit menyinggung permasalahan lapangan basket yang tak kunjung diperbaiki. Menurut Ketua DKBM UMN Chen Qinghui, pihaknya telah mengupayakan yang terbaik untuk membantu penyelesaian masalah ini. Matthew pun telah mengusulkan perbaikan lapangan dengan menggunakan material polypropylene yang lebih cepat dan praktis. Namun, saat ini pihak kampus terkendala dalam dana perbaikan serta masih memprioritaskan hal lain dibandingkan perbaikan lapangan.
Rencananya, pihak kampus akan bekerja sama dengan pihak eksternal untuk menyewa lapangan agar dapat dipakai oleh mahasiswa.
Penulis: Abel Pramudya
Editor: Geofanni Nerissa Arviana
Foto: Kevin Oei Jaya