JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Korps Lalu Lintas Polri akan segera merilis Surat Izin Mengemudi (SIM) versi digital pada Hari Lahir Lalu Lintas Bhayangkara, 22 September 2019 mendatang. SIM versi baru, atau dikenal sebagai Smart SIM ini diklaim sebagai SIM digital dengan fitur paling lengkap dari negara lainnya.
Smart SIM yang telah dikenalkan di Bekasi, Kamis (22/08/19) lalu ini dilengkapi beberapa fitur tambahan, salah satunya memiliki fungsi yang sama dengan e-money. Dengan fungsi ini, Smart SIM bisa digunakan sebagai alat pembayaran elektronik. Pembayaran yang bisa dilakukan meliputi pembayaran jalan tol, kereta api, dan pembelian di toko online. Di dalamnya terdapat cip yang mampu menyimpan saldo maksimal Rp 2 juta. Untuk mewujudkan hal ini, Polri telah bekerja sama dengan bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Smart SIM ini bisa digunakan sebagai pembayaran kartu elektronik, jadi uang kita ada di dalam kartu ini. Kita juga sudah bekerja sama dengan BNI,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andi dikutip dari akun Instagram @nmtc_polri.
Selain itu, Smart SIM ini akan mempermudah polisi mendata pelanggaran lalu lintas. SIM tidak perlu ditahan lagi sembari menunggu pelanggar membayar denda. Polisi dapat dengan mudah langsung memotong saldo yang ada di dalam smart SIM tersebut untuk membayar denda pelanggaran dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Selain mampu mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna, cip pada Smart SIM juga dapat menyimpan data-data pemegang kartu tersebut. Ada pula fasilitas untuk mencatatkan nomor telepon pemilik serta orang terdekat, sehingga jika terjadi sesuatu, nomor-nomor tersebut bisa dihubungi.
“Bisa tertera di sana (dalam cip) apa saja pelanggaran yang dilakukan pengguna SIM atau oleh pengemudi. Tercatat secara otomatis, dan online dan real time juga dan kita bisa mengingatkan pengemudi sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran itu pada saat kita melakukan evaluasi,” tambah Refdi.
Dari segi tampilan, Smart SIM tak banyak perubahan dari versi SIM lama. Perubahan mencolok hanya terdapat pada latar belakang warna di bagian belakang SIM. Sebelumnya, bagian belakang SIM berwarna biru. Sedangkan di Smart SIM sendiri, warnanya berubah menjadi putih. Kartu ini juga masih berukuran sama, dengan panjang 86 mm dan lebar 53 mm, serta foto pemilik di bagian kiri, seperti pada SIM sebelumnya.
Penulis: Adrianus Dwi Octaviano
Editor: Anindya Wahyu Paramita
Foto: Antara
Sumber: Kumparan.com, Kompas.com, instagram @ntmc_polri