JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh bangsa yang dianggap melakukan berbagai macam perjuangan bagi Tanah Air semasa hidupnya. Penganugerahan gelar pahlawan ini dilakukan di Istana Negara Jakarta, Jumat (08/11/19) menjelang Hari Pahlawan yang dirayakan keesokan harinya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019, keenam tokoh yang memperoleh gelar pahlawan nasional adalah sebagai berikut.
- Ruhana Kuddus (Sumatera Barat)
Tokoh perempuan dari tanah Minang ini memperjuangkan kesetaraan hak bagi kaum perempuan. Ia merupakan seorang jurnalis sekaligus pendiri surat kabar Soenting Melajoe pada 1911 yang menjadi surat kabar perempuan pertama di Indonesia. Di tahun yang sama, wanita yang lahir pada 20 Desember 1884 ini juga mendirikan Pusat Kerajinan Amai Satia untuk mengajarkan keterampilan rumah tangga, kerajinan tangan, serta kemampuan membaca, menulis, dan menghitung bagi kaum perempuan di tempat kelahirannya, Koto Gadang, Sumatera Barat. - Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Sulawesi Tenggara)
Sultan Buton ke-20 (1752-1755) dan ke-23 (1760-1763) ini melakukan perjuangan dengan bergerilya melawan penjajahan Belanda dalam Perang Buton. Sultan Himayatudin mengadakan pemberontakan terhadap Belanda atas aturan yang menyengsarakan rakyatnya. Aturan tersebut antara lain, pembatasan pelayaran orang Buton, penghancuran tanaman rempah di Buton, dan pembebasan pajak kapal VOC yang bersandar di pelabuhan Buton. - Prof. Dr. M. Sardjito (Yogyakarta)
Sardjito merupakan dokter lulusan STOVIA pada 1915. Saat masa perang kemerdekaan, ia turut berjasa membantu mengobati para prajurit. Ia juga mendirikan pos kesehatan untuk membantu tentara di Yogyakarta dan sekitarnya dalam bidang medis. Sardjito juga dikenal sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang pertama. Ia juga pernah menjabat Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta hingga akhir hayatnya pada 5 Mei 1970. - K. H. Abdul Kahar Mudzakkir (Yogyakarta)
K. H. Abdul Kahar Mudzakir ikut berjasa dalam bidang pendidikan. Ia mendirikan Sekolah Tinggi Islam (STI) yang berubah nama menjadi Universitas Islam Indonesia (UII). Di sana, ia menjabat sebagai rektor selama 2 periode (1945-1960). Abdul Kahar Mudzakir juga tercatat sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan salah satu tokoh di Muhammadiyah. - A. A. Maramis (Sulawesi Utara)
Alexander Andries Maramis atau yang lebih dikenal dengan panggilan A. A. Maramis merupakan Menteri Keuangan Republik era Soekarno yang berperan terhadap perkembangan Oeang Republik Indonesia (ORI). Maramis juga aktif terlibat dalam keanggotaan BPUPKI dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). - K. H. Masjkur (Jawa Timur)
Pada era kependudukan Jepang, Masjkur membuat organisasi Pembela Tanah Air (PETA). Ia juga tergabung dalam keanggotaan BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pasca kemerdekaan Indonesia, tokoh kelahiran Malang, Jawa Timur ini juga aktif di pemerintahan. Tercatat, ia pernah menjabat sebagai Menteri Agama, anggota DPR RI, dan anggota Dewan Pertimbangan Agung.
Dilansir dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini, keenam tokoh tersebut layak menerima gelar pahlawan nasional karena semasa hidupnya dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Pemberian gelar ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Penulis: Abel Pramudya
Editor: Geofanni Nerissa Arviana
Foto: Sekretariat Presiden
Sumber: setneg.go.id, liputan6.com, tribunnews.com