SERPONG, ULTIMAGZ.com – Penggagas Indomusikgram, Christian Bong dan Pengamat Musik, Adib Hidayat mengklarifikasi isu tentang perizinan cover lagu dalam seminar “Music In The Age Of Social Media” Senin (27/11/17). Isu tentang perizinan ini sempat ramai diperbincangkan setelah viralnya video kritikan yang diunggah mantan vokalis Payung Teduh, Mohammad Istiqamah Djamad atau yang akrab disapa Is.
“Itu menunjukan, yang pertama, ketidakpahaman Mas Is dan Payung Teduh terhadap digital, yang kedua dia menyetir opini publik ke arah cover (lagu) artis itu salah,” ungkapnya.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Is memberikan tanggapan terhadap orang-orang yang telah men-cover lagunya yang berjudul “Akad”. Is berpendapat hal itu menyalahi hak musisi yang menciptakan lagu. Menurutnya, untuk memproduksi ulang karya musisi lain harus melakukan izin terlebih dahulu pada pencipta lagu dan musisi yang bersangkutan. Sementara menurut pengamat musik, Adib Hidayat yang turut hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut, royalti terhadap hak cipta akan diterima musisi yang bersangkutan dengan sendirinya karena telah menjadi tanggungjawab publisher yang menaunginya.
“Sebuah lagu, karya, kalau didaftarkan, performing right-nya hidup kita sebenarnya sudah sejahtera. Lu mau cover-in lagu siapa saja nanti akan ditagih (uang royaltinya) oleh si publisher,” jelas Adib.
Christian mengaku bahwa kejadian tersebut sempat membawa dampak yang kurang baik untuk bisnis konten digitalnya. Indomusikgram merupakan komunitas video musik Indonesia yang mempublikasikan karya-karya berupa cover lagu. Para musisi digital, khususnya yang tergabung dalam Indomusikgram, menjadi khawatir dengan tanggapan yang akan muncul ketika men-cover karya musisi ternama.
“Masa iya kita mau cover lagu Justin Bieber, terus kita email Justin Bieber?” tambah Christian.
Meski demikian, menurutnya kejadian ini dapat dimaklumi karena sosialisasi atas regulasi tentang hak cipta dan royalti masih terbatas. Akibatnya, masih banyak musisi yang belum mengetahui hal ini, karena sudah terbiasa menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak manajer.
Menurut Christian, para musisi dan pencipta lagu sebenarnya tidak perlu khawatir. Asalkan lagu yang ingin di cover telah didaftarkan hak ciptanya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka royalti akan terorganisir dengan sendirinya oleh pihak yang terkait. Baginya, cover lagu secara tidak langsung justru membantu para musisi untuk mempopulerkan lagu ciptaan mereka.
Dalam seminar yang diselenggarakan oleh salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Ultima Sonora tersebut, Christian dan Adib juga mengajak para peserta untuk berani berkarya. Adib juga menekankan keunikan dalam konten dan keaktifan di berbagai media sosial untuk dapat menjadi musisi yang dikenal.
Penulis: Anindya Wahyu Paramita
Editor: Gilang Fajar Septian
Fotografer: Felisitasya Manukbua