• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Friday, November 21, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Berita Kampus Info Kampus

Inilah Batas Kecepatan Berkendara yang Tepat Menurut Kemenhub

Alif Gusti by Alif Gusti
November 5, 2015
in Info Kampus
Reading Time: 1 min read
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com— Kementerian Perhubungan dan Redaksi Tabloid Otomotif menyelenggarakan seminar di Kantin Gedung C, Universitas Multimedia Nusantara (4/11) untuk menyosialisasikan Permenhub No.111 Tahun 2015 tentang batas kecepatan berkendara.

“Remaja berusia 15-19 tahun menempati peringkat satu dalam usia rawan kecelakaan menurut WHO, maka dari itu sosialisasi ini penting untuk mahasiswa,” ujar Cucu selaku Kasubdit Angkutan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana selaku pembicara menjelaskan latar belakang, maksud, dan tujuan Permenhub tersebut.

Menurut Cucu, maksud Permenhub baru ini adalah untuk mencegah kejadian dan fatalitas kecelakaan, serta mempertahankan mobilitas lalu lintas. Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pasal 3 Permenhub No.111 Tahun 2015 membatasi kecepatan berkendara yang ditetapkan dalam empat kategori sebagai berikut:

  • Paling rendah 60 (enam puluh) km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan;
  • Paling tinggi 80 (delapan puluh) km/jam untuk jalan antarkota;
  • Paling tinggi 50 (lima puluh) km/jam untuk kawasan perkotaan; dan
  • Paling tinggi 30 (tiga puluh) km/jam untuk kawasan pemukiman.

Redaksi Tabloid Otomotif juga memberikan seminar singkat tentang tips berkendara secara aman. Kedua sesi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.

 

Penulis: Alif Gusti Mahardika

Editor: Ghina Ghaliya

Foto: Alif Gusti Mahardika

Alif Gusti

Alif Gusti

Nama lengkap : Alif Gusti Mahardika Email : alifgmahardika@gmail.com

Related Posts

Pameran yang digelar sebagai rangkaian penutup UMN ECO berlangsung di Lobi B, Universitas Multimedia Nusantara, pada Senin (17/11/25). (ULTIMAGZ/Putri C. Valentina)
Event

Maimiti Island UMN ECO 2025 Hadirkan Kilas Balik Perjalanan Melestarikan Ekosistem Air

November 19, 2025
Penyampaian materi oleh Hendra Tan selaku direktur BCA pada seminar "The Art of Falling: 'Ukemi' as a Lesson for Life and Career" di Function Hall, UMN, Jumat (14/11/25). (ULTIMAGZ/Tiffany Michiko Putri)
Event

BCA Berbagi Ilmu 2025: Filosofi “Ukemi” dalam Karier dan Hidup

November 15, 2025
Sulianto Putra dan Kevin Anggara dalam sesi sharing Serelune yang diselenggarakan oleh Alunora di Lecture Theater, Selasa (04/10/2025). (ULTIMAGZ/Gabri Perboire).
Event

Kevin Anggara dan Sulianto Putra Ajak Belajar Menghargai Proses di Talkshow Serelune 2025

November 11, 2025
Next Post

Gilas Arsenal, Dendam Muenchen Terbalaskan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 5 =

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021