TANGERANG, ULTIMAGZ.com – Aktivitas penjualan buku voucher seharga Rp100.000 yang mengatasnamakan Yayasan Lupus di kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN) telah disapu bersih oleh pihak keamanan kampus UMN sejak kegiatan perkuliahan terakhir pada Jumat (14/09/18).
Penjualan buku voucher yang mengatasnamakan Yayasan Lupus ini sebenarnya sudah diketahui oleh pihak keamanan kampus sejak Selasa (04/09/18), tetapi pelaku baru tertangkap pada Kamis (06/09/18).
Diketahui, penjual bukanlah salah satu bagian dari warga UMN, yakni bukan mahasiswa atau karyawan ataupun dosen. Mereka adalah sekelompok orang non-warga UMN yang masuk ke lingkungan kampus dan memulai aktivitas berjualannya pada jam-jam ramai di kantin.
Kronologi Pemergokan Pelaku Penjualan Voucher Ilegal di Kampus
Berawal pada Kamis (06/09/18), sekelompok mahasiswi sedang duduk di kursi kantin. Pukul sebelas, kebetulan kantin sedang ramai. Kemudian, datanglah seorang perempuan menghampiri mereka, berpakaian rapi layaknya mahasiswi pada umumnya. Namun, ia tidak mengenakan kartu tanda mahasiswa (KTM).
Si penjual kemudian mendekati mahasiswi berinisial MA yang menjadi target sebagai pembeli buku voucher. “Dia ngomong panjang tentang yayasan mereka (Yayasan Lupus), lalu nunjukin hashtag yang beli buku (di Instagram),” cerita MA.

Pada akhir penawaran dan penjelasan penjual, MA beralasan tidak memiliki uang kontan seratus ribu saat itu. Sang penjual pun memperbolehkannya mentransfer uang menggunakan m-banking.
“Mbak-nya langsung bilang ‘bisa m-banking kok, anak UPH biasanya begitu’. Kemudian dia agak memaksa supaya saya beli buku voucher-nya itu,” lanjutnya. “Saya minta kontaknya dia kalau semisal saya jadi untuk beli.”
Penjual buku voucher ini kemudian ‘menyerah’ dengan MA dan beralih ke teman MA yang duduk di sebelahnya. Tak lama usai penjual menjelaskan, salah satu mahasiswi berinisial RA berinisiatif menanyakan legalitas sang penjual melakukan aktivitas/transaksi penjualan di lingkungan kampus UMN. Penjual langsung menjawab tidak punya.
“Saya mau kasih saran ke Mbak kalau tidak boleh menawarkan jualan seperti ini ke mahasiswa, kalau misalnya dosen yang Mbak tawarkan gimana? Mbak bisa dilaporin, karena ini tanpa ada surat izin,” kata RA kepada si penjual.
Usai RA berkata demikian, si penjual bergegas meninggalkan mereka dan berjalan ke arah ATM BCA di kantin. Dengan cepat, kelompok mahasiswi ini merasakan ketidakberesan dan perlunya pihak keamanan kampus mengetahui hal tersebut.
Setelah dilaporkan ke salah satu satpam, ternyata mereka memang telah menjadi buronan pihak keamanan kampus sejak dua hari yang lalu, Selasa (04/09/18). Hal itu disebabkan nihilnya legalitas mereka dalam melakukan penjualan voucher di UMN.
Usai melapor ke pihak keamanan, MA berencana menjebak pelaku dengan menghubungi nomor yang sebelumnya ia minta untuk berpura-pura ingin membeli buku voucher.

“Saat ketemu lagi, saya sempat pura-pura mau bayar dan sudah mulai isi form nama, alamat, dan lain-lain,” ujarnya.
MA sempat menanyakan keberadaan salah satu tempat penggunaan voucher yang tidak dijawab dengan jelas oleh sang penjual. Tak lama kemudian, beberapa pihak keamanan kampus pun menghampiri mereka.
“Benar. Ketika satpam datang, dia (si penjual) langsung panik dan bilang ‘Umpetin Mbak bukunya. Mampus gua!’ kata dia begitu saat satpam datang,” lanjut MA. “Kemudian si Mbak-nya diam dan ketika ditanya, jawabnya ‘Minta sumbangan.'”
Petugas keamanan Faisal Anwar yang memergoki si penjual pun menghujaninya dengan pertanyaan. “Dia tanpa seizin UMN, menawarkan voucher dengan dana seratus ribu. Namanya itu pungli kalau dari luar kampus,” ujar Faisal pada Ultimagz.
Tidak sampai situ saja, Faisal turut menanyakan kartu identitas si penjual yang ternyata juga nihil. “Identitasnya mana? ‘Enggak punya.’ Siapa yang nyuruh ke sini? ‘Kakak.’ Kakaknya di mana? ‘Di kantor, orang kantor yang suruh ke sini,'” laga Faisal mengulang percakapannya dengan si penjual saat dipergoki.
Kemudian, si penjual pun bergegas pulang usai ditanyai persoalan KTP, SIM, dan kartu identitas lainnya yang tidak ingin ia tunjukkan saat itu. Faisal mengikutinya hingga ia pergi meninggalkan lingkungan kampus.
“Pertama, dia bilang naik motor. Diikuti, saya tanya ‘mana motornya?’ dia jawab lagi ‘Saya naik GO-JEK, Pak,’” lanjut Faisal.
“Pokoknya kalau ada informasi soal keluhan semacam ini, sumbangan atau jualan yang tidak ada izin, harus dilaporkan. Tanpa seizin Building Management atau Pak Darman, kita (petugas) keluarin dari lingkungan kampus,” tutup Faisal.
Solusi yang dikeluarkan pun berujung tetap sama, yakni penggunaan KTM kepada seluruh mahasiswa. Mengalungkan KTM menjadi solusi dan kiat meringankan beban petugas keamanan kampus dalam meminimalisir adanya pihak eksternal yang tidak diketahui.
Teror Media Sosial Mahasiswi
Saat kejadian berlangsung, MA sempat merekam dengan gawainya, dan mengunggah ke media sosial Instagram lewat fitur Insta-story. Tak lama usai unggahannya, ia menerima beberapa direct message berisikan penjelasan tentang yayasan serta klaim kelegalan buku voucher yang dijual.
Namun, tidak hanya itu, banyak juga kata-kata kasar yang dikeluarkan akun peneror MA. Jelas tindakan yang dilakukan oleh akun-akun bergerombol ini tergolong tidak etis. MA juga mengatakan jika ia menerima beberapa pesan Whatsapp asing dan juga teror telfon ke nomor ponselnya.
Hingga artikel ini dibuat, pihak Ultimagz masih menyelidiki motif dan maksud dari proses transaksi penjualan buku voucher sumbangan yang diperkirakan memang resmi dibuat oleh Yayasan Lupus.
Namun, yang menjadi keluhan dan garis besar masalah dalam kasus ini adalah legalitas aktivitas pendistribusian buku voucher tersebut dan adanya korban teror (berkonotasi negatif) di media sosial.
Penulis: Felix & Rachel Rinesya Putri
Editor: Gilang Fajar Septian
Foto dan video: dokumen MA
>No legalitas kampus sampe ketahuan satpam terus diusir
>yg upload di insta diancem sama di PM yang gk jelas dan isinya protes ngakunya anak trainingnya
iya aja dibilang penipuan apalagi kalo jualannya di daerah kampus dan gk ada izinnya sampe jadi buronan satpam
gk mau nunjukin identitas pula
kalo ada salah satu penipu yang baca tolong camkan; kalo jualan di sekitar kampus tanpa ada ijin dan ga jelas legalitasnya ya jelas lah patut dipertanyakan. apalagi katanya anak training, kalo kalian emang legal seenggaknya yg senior kasih lah arahan ke junior/anak training untuk ngurus perijinan jualan buku voucher begitu atau semacem kartu ID buat mereka supaya ada jaminan kalo kalian bukan nipu. gitu aja kok repot.
kalo ada salah satu penipu yang baca tolong camkan; kalo jualan di sekitar kampus tanpa ada ijin dan ga jelas legalitasnya ya jelas lah patut dipertanyakan. apalagi katanya anak training, kalo kalian emang legal seenggaknya yg senior kasih lah arahan untuk ngurus perijinan kayak begitu. anak kampus sendiri aja kalo mau ijin minjem barang/gedung harus pake surat dulu. idiot
Yang komentar balik itu semua juga sales penipunya , cari aja satu satu di ig pasti ada foto si penipu dan korban, memang yayasan nya ada tetapi pt granton elite anjing yang menipu
ini udah modus lama sih, bisa coba di cari dengan kata kunci kupon yayasan lupus. ada yang bilang harga asli vouchernya cuma 10rb tapi dijual 100rb. apalagi yang sampai memaksa begitu.