JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan sekolah antikorupsi (SAKTI) memgenalkan portal Anti-Corruption Clearing House (ACCH) pada sejumlah pers mahasiswa di Gedung KPK, pada Jumat (2/10). Dengan tema “Langkah Cerdas Cegah Korupsi”, portal tersebut menjadi wadah informasi tentang korupsi di Indonesia.
“KPK bukan hanya memberantas korupsi, tapi juga mencegah tindakan korupsi. Tujuan ACCH menjadi wadah informasi yang benar terkait korupsi di Indonesia,” ujar Zulkarnain Meinardy, Biro Humas KPK.
Zulkarnain menguraikan, portal tersebut berisikan informasi, pengetahuan, literatur, film pendek, sejarah pembentukan undang-undang korupsi, hingga berita-berita dari media massa mengenai korupsi. Adapun semua informasi tersebut juga bisa diakses oleh kalangan anak-anak.
“Di portal tersebut ada cerita-cerita, khusus untuk anak-anak. Di situ ada nilai-nilai antikorupsi,” tambahnya.
Setiap bulannya, ACCH akan memberikan satu tema khusus yang berbeda. Bulan ini, ACCH mengangkat tema ‘Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menjelang Pilkada’ yang akan diluncurkan 9 Desember nanti. Lewat ACCH nanti, Zulkarnain menjelaskan bahwa masyarakat dapat menemukan nama pejabat beserta jumlah harta kekayaan yang dimiliki. Portal tersebut juga menyediakan data perkara yang sudah, belum, maupun sedang dalam proses penyidikan KPK.
“Di situ nanti ada grafik yang menunjukan hasil perkara yang sedang diselidiki KPK,” katanya.
Kedepannya, ACCH mengajak masyarakat untuk menjadi kontributor publik, menghasilkan karya, seperti artikel, video, film pendek, hingga jurnal. Pasalnya, untuk memberantas dan mencegah korupsi, dibutuhkan konten yang kreatif sehingga mampu mempengaruhi masyarakat, khususnya anak muda.
“Semua karya yang dihasilkan bisa dikirimkan ke informasi@KPK.go.id,” pungkasnya.
Penulis : Christoforus Ristianto
Editor : Annisa Hardjanti
Fotografer : Kezia Sutikno