SERPONG, ULTIMAGZ.com – COMMPRESS, acara tahunan program studi Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara (UMN), kembali hadir di tahun ini. COMMPRESS 2022 baru saja membuka rangkaian acaranya melalui seminar daring pada Senin (19/09/22) yang berjudul “Regresi Demokrasi di Indonesia: Pembungkaman terhadap Jurnalis”.
Direktur Utama PT Info Media Digital (Tempo) Wahyu Dhyatmika dan Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Erick Tanjung hadir sebagai pembicara untuk seminar pertama COMMPRESS 2022. Dengan sesi materi diawali oleh Wahyu, kemudian dilanjut dengan Erick.
Di era yang serbadigital ini, ledakan kebebasan informasi dan berpendapat merajalela. Namun, sayangnya fenomena kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis adalah sebuah ironi. Fenomena ini juga menunjukkan masih ada hal-hal yang keliru pada kebebasan pers.
Lewat seminar pembukanya, COMMPRESS 2022 menekankan pembahasan terhadap hak-hak kebebasan jurnalis dalam mengungkap kebenaran. Namun, hal tersebut harus sejalan dengan kode etik jurnalistik dan adanya antisipasi risiko. Ditekankan juga peran para jurnalis sebagai wakil dari masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan suara.
“Menjaga kode etik, itu yang utama bagi jurnalis,” tegas Erick.
Melalui seminar pembuka ini, Erick juga menjabarkan beberapa kasus nyata kekerasan yang pernah dialami oleh para jurnalis. Tak hanya kasus sorotan, Erick juga menyinggung jenis kekerasan yang menimpa jurnalis, bahkan sampai para pelakunya.
COMMPRESS 2022 pun juga membahas jalan keluar yang dapat jurnalis lakukan untuk menghadapi risiko-risiko dalam peliputan. Hal tersebut Wahyu jabarkan dengan cara ikut bergabung dengan AJI agar memiliki serikat atau jaringan.
Terlebih, dengan bergabung bersama AJI, jurnalis akan diajarkan banyak hal seperti jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis. Ada pula dengan mengikuti training atau pelatihan untuk menghadapi liputan-liputan yang berpotensi memberikan risiko.
“Yang penting ada jaringan dan serikat sehingga ketika ada problem, bisa dibantu dengan solidaritas advokasi AJI atau media,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu juga membahas terkait pentingnya kebebasan dalam berekspresi. Pasalnya, jurnalis juga harus menjalankan fungsi pengawasan dalam menjaga amanat atau kepercayaan masyarakat. Ini dikenal dengan sebutan jurnalis sebagai watchdog atau anjing penjaga. Yang berarti jurnalis harus bisa bertindak sebagai anjing penjaga yang tujuannya melawan kebijakan atau tindakan pemerintah yang dipandang merugikan rakyat.
Rangkaian COMMPRESS 2022 masih berlanjut dengan seminar keduanya yang berbasis daring dan akan diselenggarakan pada Rabu (21/09/22) mendatang. Seminar kedua tersebut bertajuk “Storytelling Journalism: Menyentuh Titik Emosi Khalayak” dan akan diisi oleh dua pembicara pula. Pembicara-pembicara tersebut ialah Jurnalis Project Multatuli Permata Adinda dan Redaksi Detik.com Irwan Nugroho.
Tidak hanya seminar, COMMPRESS 2022 juga meliputi pameran bernama Ruang Indi(e)penden yang diselenggarakan pada 19 September hingga 22 September 2022. Pameran diselenggarakan di Function Hall (FH) Gedung A UMN.
Kemudian, untuk menutup seluruh rangkaian acara COMMPRESS 2022, akan ditandai dengan Young Journalist Award (YJA) yang dimeriahkan pada Jumat (30/09/22) mendatang.
Penulis: Josephine Arella
Editor: Alycia Catelyn
Foto: Chiquita