JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Kompas dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) mengadakan diskusi bertema “Subsidi Listrik Tepat Sasaran” di Hotel Dharmawangsa, Rabu (27/4) lalu. Menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pembicara kunci, acara ini bertujuan untuk membahas antisipasi dan hak penggunaan listrik masyarakat terkait subsidi listrik.
Pembicara lainnya yang hadir adalah Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, Sekretaris Eksekutif Tim Nasinal Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto, anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha, pengamat ketenagakelistrikan Febby Tumiwa, dan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
Pemerintah merencakan pencabutan subsidi listrik terhadap pelanggan rumah tangga golongan 900 volt ampere (VA). Rencana tersebut dilakukan karena penyaluran subsidi listrik selama ini dinilai kurang tepat bagi sebagian pelanggan rumah tangga golongan 900 VA, yang notabene bukan rumah tangga miskin atau rentan miskin. Maka, dampak dari rencana tersebut harus bisa diantisipasi, seperti tak menimbulkan kemiskinan baru dan subsidi yang salah sasaran.
“Pencabutan ini bertujuan untuk menggeser subsidi listrik ke bidang yang masih dibutuhkan, seperti infrastruktur dan pendidikan. Namun, kita menunda menggeser subsidi tersebut hingga sidang kabinet dalam waktu dekat ini, kita akan geser ke tempat yang lebih sasaran,” kata Said.
Sedangkan menurut Febby, yang harus dipahami adalah struktur pelanggannya. “Apakah pelanggan golongan 450 VA itu miskin? Enggak juga kan,” tutur Febby.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki data yang akurat terkait rumah tangga yang berhak mendapatkan subsidi. Pasalnya jika tidak, rumah tangga yang tak layak disubsidi justru menerima subdisi, atau sebaliknya. Adapun pembahasan yang dilakukan DPR harus berasumsi ekonomis, bukan politis.
Data pelanggan TNP2K, papar Bambang, mengatakan jumlah pelanggan golongan 450 VA adalah 22,8 juta rumah tangga dan 900 VA adalah 22,3 juta rumah tangga.
“Berdasarkan data tersebut, sebanyak 40 persen adalah golongan rumah tangga ke bawah. Data-data itu sudah kita samakan dengan data dari PLN dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai E-KTP,” imbuh Bambang.
Benny menambahkan, pelanggan 900 VA yang tak layak mendapatkan subsidi diimbau beralih ke golongan 1.300 VA yang tidak disubsidi negara. Adapun PLN tak memungut biaya dalam proses peralihan tersebut.
Penulis : Christoforus Ristianto
Editor : Alif Gusti Mahardika
Fotografer : Debora Darmawan