SERPONG, ULTIMAGZ.com – Berdasarkan data dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2018, tercatat sebanyak 1.873 kasus kekerasan dalam pacaran terjadi sepanjang 2017. Jenisnya beragam, mulai dari kekerasan seksual, fisik, hingga psikis.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni menyatakan, kekerasan dalam pacaran tidak terlepas dari konstruksi gender yang ada di masyarakat. Misal, seorang perempuan dinilai baik bila ia setia, penurut, dan mengikuti apa yang diminta oleh pasangan. Tak jarang, perempuan menjadi korban kekerasan karena tidak dapat memenuhi standar tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut enam tanda kekerasan psikis dalam hubungan.
Dominasi
Pelaku kekerasan psikis umumnya merasa perlu mengontrol pasangannya, mulai dari kegiatan yang dilakukan, interaksi sosial, hingga hal-hal kecil seperti cara berpakaian. Mereka membuat keputusan untuk pasangan, memberitahu apa yang harus dilakukan, dan berharap omongannya dipatuhi tanpa alasan yang jelas.
Hinaan
Bila seseorang merasa tidak percaya diri karena kata-kata yang pernah dilontarkan pasangannya, bisa jadi orang tersebut sedang berada dalam hubungan yang tidak sehat. Menghina, mempermalukan, meremehkan, dan merendahkan adalah hal yang umum dilakukan pelaku kekerasan psikis untuk membuat korbannya merasa tak berharga.
Semakin korban merasa tak berdaya dan tak berharga, semakin sulit baginya untuk keluar dari hubungan yang tidak sehat. Di saat seperti itu, pelaku akan hadir dan meyakinkan korban bahwa hanya dirinyalah yang dapat menerima korban dengan apa adanya.
Isolasi
Untuk meningkatkan ketergantungan korban kepada pelaku, seringkali pelaku mengisolasi korban dari dunia luar. Korban harus meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu, pergi ke suatu tempat, atau bertemu seseorang. Tak jarang, larangan-larangan yang diberikan juga disertai dengan ancaman.
Ancaman
“Kalau kamu putusin aku, aku bunuh diri aja, lah!”
“Kalau kamu pergi sama dia lagi, aku sita HP kamu!”
Pelaku kekerasan psikis umumnya mengancam pasangan untuk memantik rasa takut dan mengambil kontrol atas situasi. Pelaku bisa mengancam akan menyakiti korban dan orang-orang terdekatnya bila ia melakukan tindakan tertentu. Selain itu, mengancam akan menyakiti diri sendiri atau mengakhiri hidup juga merupakan ancaman yang umum digunakan.
Intimidasi
Intimidasi merupakan satu lagi taktik yang sering digunakan pelaku kekerasan psikis. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari gestur atau kata-kata yang mengancam, melempar benda-benda, merusak barang berharga, sampai mengancam dengan senjata. Ini dilakukan agar korban takut terhadap konsekuensi yang menanti bila ia tak patuh pada pelaku.
Tidak mau mengakui kesalahan dan menyalahkan pasangan
Pelaku kekerasan psikis jarang sekali mengakui kesalahannya. Pelaku lebih sering menyalahkan keadaan dan korban atas perbuatan yang mereka lakukan. Pernyataan seperti, “Aku begini demi kebaikan kamu,” atau “Kalau kamu enggak ngelakuin itu, aku enggak perlu sampai begini,” adalah beberapa contohnya.
Setelah melakukan tindakan kekerasan, biasanya pelaku akan berusaha untuk memperbaiki hubungan dengan bersikap seolah tak ada yang terjadi dan memperlakukan pasangan dengan sangat baik. Hal ini membuat korban sulit untuk keluar dari hubungan karena merasa pelaku sudah berubah dan tak akan melakukan tindak kekerasan lagi.
Kontak bantuan
Bila Ultimates mengalami kekerasan dalam pacaran, baik secara psikis, fisik, maupun seksual, jangan ragu untuk melaporkan tindakan tersebut pada pihak yang berwenang. Di bawah ini tertera kontak beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi berkaitan dengan kekerasan pada perempuan.
Komnas Perempuan
Surel: mail@komnasperempuan.go.id
Telepon: (021) 3903963
Twitter: @KomnasPerempuan
Lembaga Bantuan Hukum Apik
Surel: apiknet@centrin.net.id
Telepon: 0813-8882-2669
Twitter: @LBHAPIK
Penulis: Charlenne Kayla Roeslie
Editor: Geofanni Nerissa Arviana
Ilustrasi: Getty Images
Sumber: komnasperempuan.go.id, helpguide.org, greatmind.id, thriveglobal.com