SERPONG, ULTIMAGZ.com – Pemerintah dan Instagram memberikan pernyataan yang bertentangan terkait pemblokiran akun @alpantuli. Akun tersebut belakangan menarik perhatian masyarakat karena berisi komik kehidupan seorang lelaki muslim homoseksual yang mengalami kesulitan sosial akibat berorientasi seksual sesama jenis.
Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim bahwa Instagram telah mencabut akun tersebut setelah menyebabkan keributan di antara pengguna internet Indonesia pada Rabu (13/02/19). Menurut Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo, pihaknya telah meminta Instagram untuk menutup akun @alpantuli dan permintaan tersebut telah dipenuhi.
Permintaan tersebut dilakukan Kominfo lantaran menerima laporan publik secara massal untuk melakukan verifikasi terhadap akun @alpantuli. Setelah melakukan verifikasi, Kominfo menilai konten yang diunggah akun @alpantuli memenuhi unsur Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi.
Tidak lama setelah akun @alpantuli ‘hilang’, yaitu pada Rabu (13/02/19) pukul 05.00 WIB, Kominfo memberikan klaim bahwa Instagram telah memenuhi permintaan untuk melakukan penutupan akun.
“Kementerian Kominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpatuni melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses take down,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu seperti dikutip beritagar.id.
Namun beberapa jam setelah klaim tersebut, pihak Instagram memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak melakukan penutupan akun @alpantuli seperti yang telah diklaim Kominfo.
“Instagram tidak mencabut akun tersebut. Terdapat beberapa alasan lain mengapa sebuah akun berpotensi tidak bisa diakses kembali, hal ini termasuk misalnya, jika pemilik akun menghapus akun, menonaktifkan akun, atau mengganti username akun tersebut,” kata Juru Bicara Instagram pada KompasTekno, Kamis (14/02/19).
Di sisi lain, terdapat pihak yang mengecam keputusan Kominfo dalam menanggapi kemunculan akun komik muslim homoseksual tersebut. Nabilah Saputri dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) misalnya, yang mempertanyakan respons Kominfo terhadap akun @alpantuli. Menurutnya, komik @alpantuli memperlihatkan realita sosial mengenai diskriminasi yang dialami komunitas LGBT.
“Jika (komik strip dilarang), berarti pemerintah membenarkan diskriminasi kuat terhadap kelompok minoritas, seperti komunitas LGBT,” kata Nabilah seperti dikutip thejakartapost.com.
Sebelumnya, Instagram sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan raksasa yang mendukung kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Instagram pernah ikut merayakan bulan ‘pride’ LGBT melalui stiker-stiker pelangi ‘pride’ pada 2017 dan tidak menyatakan penolakan terhadap kelompok LGBT.
Penulis: Ignatius Raditya Nugraha
Editor: Geofanni Nerissa Arviana
Sumber: thejakartapost.com, kompas.com, suara.com, beritagar.id