• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Tuesday, August 26, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Lainnya

Sistem Pelat Ganjil-Genap Diuji Coba di Ibu Kota, Yuk Cermati Beberapa Hal Ini!

Richard Joe by Richard Joe
July 27, 2016
in Lainnya, Lifestyle
Reading Time: 2 mins read
Sistem Pelat Ganjil-Genap Diuji Coba di Ibu Kota, Yuk Cermati Beberapa Hal Ini!
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memutuskan untuk menguji coba sistem pelat nomor ganjil-genap sebagai kebijakan untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. Sistem ini menggantikan sistem three-in-one yang dianggap tidak efektif akibat maraknya praktik jasa joki. Soal sistem pelat ganjil-genap, berikut hal yang perlu dicermati dan dipahami oleh para pengguna kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta.

Penentuan ganjil dan genap

Tentu saja banyak masyarakat yang bertanya-tanya, bagaimana cara menentukan kapan aturan ini berlaku bagi pemilik nomor ganjil ataupun genap. Sederhana saja, aturan diberlakukan sesuai dengan tanggal.

Saat tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang boleh lewat di tempat dan waktu yang ditentukan. Begitu pula dengan tanggal genap, yang hanya pemilik kendaraan bernomor pelat genap yang boleh lewat. Adapun angka 0 (nol) yang dianggap sebagai nomor genap.

Lokasi penerapan

Jalan M. H. Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan H. R. Rasuna Said adalah lokasi-lokasi di mana sistem ini diberlakukan. Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto merupakan lokasi yang sebelumnya diterapkan sistem three-in-one. Jadi simple­-nya, menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah, luas cakupan sistem ganjil-genap adalah lokasi eks-three-in-one­ ditambah Rasuna Said.

Waktu berlaku

Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan untuk sore dimulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sistem ini tidak berlaku pada weekend (Sabtu-Minggu) dan hari libur nasional.

Pelaksanaan

  • Sosialisasi: 28 Juni hingga 26 Juli 2016
  • Uji coba: 27 Juli hingga 26 Agustus 2016
  • Pemberlakuan (tergantung hasil uji coba): Mulai 30 Agustus 2016

Kebijakan ini tidak berlaku bagi:

  • Presiden Republik Indonesia
  • Wakil Presiden Republik Indonesia
  • Pejabat lembaga tinggi negara (berpelat RI) beserta pengawalnya
  • Kendaraan dinas (pelat dinas)
  • Pemadam kebakaran
  • Ambulans
  • Angkutan umum (pelat kuning)
  • Angkutan barang (dengan dispensasi)
  • Sepeda motor, kecuali pada kawasan yang sebelumnya telah diberlakukan larangan (Jalan Medan Merdeka Barat hingga M. H. Thamrin)

Sanksi

Pada masa uji coba, pelanggar akan mendapatkan blangko teguran berwarna merah dari polisi dan nomor kendaraannya akan didokumentasikan. Selepas masa uji coba, pelanggar akan mendapat bukti pelanggaran (tilang) dan diproses sesuai hukum yang ada.

Polisi juga mengingatkan agar pengemudi tidak mengelabui aturan dengan menggunakan pelat nomor palsu. Jika terbukti melanggar, baik pada masa uji coba atau bukan, pengemudi akan dijerat sanksi pidana dua bulan penjara atau denda paling banyak 500ribu Rupiah.

Lokasi Pengawasan

Lokasi pengawasan akan ditentukan secara acak pada sembilan persimpangan lampu lalu lintas, yakni:

  • Bundaran Patung Kuda
  • Simpang Bank Indonesia (BI)
  • Simpang Sarinah
  • Bundaran Hotel Indonesia (HI)
  • Simpang Imam Bonjol
  • Bundaran Senayan
  • Simpang CSW (Sisingamangaraja-Blok M)
  • Simpang Kuningan (sisi timur dan selatan)

 

Penulis: Richard Joe Sunarta

Editor: Alif Gusti Mahardika

Sumber: BeritaSatu.com, megapolitan.kompas.com, rappler.com

Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA

 

 

 

 

Tags: 2016dki jakartaIbu Kotakemacetanlalu lintaslifestyleSistem Ganjil-Genapultimagz
Richard Joe

Richard Joe

Related Posts

Pesta Bebas Berselancar
Lainnya

Pesta Bebas Berselancar 2025 Umumkan Daftar Penampilan Spesial dan Kolaborator

July 16, 2025
Tempe: Hasil Fermentasi Mendunia yang Berakar dari Jawa
Kuliner

Tempe: Hasil Fermentasi Mendunia yang Berakar dari Jawa

July 16, 2025
Kopi yang berasal dari feses gajah. (antaranews.com)
Lifestyle

Dari Feses Gajah ke Cangkir Kopi: Cerita di Balik Kopi Ivory

July 16, 2025
Next Post
Bermain Petak Umpet dengan Hantu

Bermain Petak Umpet dengan Hantu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × four =

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021