Hak pilih dalam pemilu pastinya menjadi keinginan tiap warga negara, guna memilih orang-orang yang mereka percaya untuk menjadi anggota Legislatif untuk lima tahun ke depan. Rabu, 9 April 2014 banyak yang menyebutnya sebagai pesta demokrasi rakyat Indonesia, namun seberapa demokratiskah pesta rakyat tersebut?
Saya berkesempatan untuk mengunjungi TPS 13, 14, dan 15 di Kecamatan Curugsangereng, Gading Serpong, Tangerang. Tidak datang sendirian, saya dan beberapa teman datang dengan tekad untuk menggunakan hak suara di pemilu legislatif pertama kami.
Malam sebelumnya terdapat gambar yang disebar melalui sosial media tentang kemudahan untuk menjadi DPK di TPS-TPS terdekat. Hanya dengan menyiapkan KTP atau fotocopy KTP, masyarakat yang tidak terdaftar sudah bisa mendapatkan kesempatan untuk memilih di daerah tersebut.
Akan tetapi, kesempatan kami harus pupus, karena kami tidak bisa melakukan pencoblosan karena KTP yang di luar wilayah Tangerang. “Tidak bisa, harus yang memegang KTP wilayah Tangerang,” ujar seorang pria dengan memakai batik berwarna biru pada salah satu Petugas Pemungutan Suara (PPS).
Ya. Hak suara kami tidak disetujui karena memiliki KTP luar Tangerang. Tidak lama kemudian saat saya mengakses akun twitter dari KPU(@KPU_RI), hal yang mencengangkan muncul. Akun lembaga pemilu Indonesia ini berkicau “catatan: berlaku di alamat KTP tersebut” untuk menanggapi gambar yang disebar tersebut, secara tidak langsung dapat diartikan setiap warga harus memilih sesuai dengan daerah tempat mereka membuat KTP. Kurangnya sosialisasi yang tepat dan hanya disebar dari mulut ke mulut menjadikan regulasi tersebut abu-abu bahkan bias.
Belum adanya kemudahan bagi warga untuk memilih, karena keadaan yang masih terkotak-kotak oleh kartu tanda penduduk di daerah masing-masing, sedangkan E-KTP yang digadang-gadang menjadi kartu penanda secara nasional hanya berfungsi sama dengan KTP lama yang dicetak dengan kertas dan harus di-press.
[divider] [/divider]
[box title=”Info”]Penulis: Erwanto Khusuma
Editor: Patric Batubara
Foto: Dokumen Pribadi[/box]