SERPONG, ULTIMAGZ.com – Unggahan video Dwi Sasetyaningtyas yang memamerkan status kewarganegaraan asing anaknya viral di masyarakat dan menuai kritikan dari banyak pihak. Hal ini menjadi kontroversi karena Dwi dan juga suaminya, Arya, merupakan penerima beasiswa (awardee) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Akibat dari unggahan tersebut, Dwi dan Arya diminta untuk mengembalikan dana beasiswa secara penuh beserta bunganya dan dikatakan masuk ke daftar hitam pemerintahan.
Melansir cnbcindonesia.com, dalam unggahan video di media sosial Dwi, ia mengungkapkan isi hatinya. “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujar Dwi dalam video tersebut.
Baca juga: Kualitas Diri dan Melek Literasi, Kunci Utama Pendidikan yang Berkualitas
Melansir kanal YouTube TirtoID, Senin (23/2/2026) dalam konferensi pers APBN KITA 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tanggapan terkait unggahan viral awardee LPDP tersebut. Ia berkata akan menegakkan aturan yang ada di LPDP dan meminta Dwi dan Arya untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai awardee LPDP. Sesuai dengan buku panduan yang dimiliki oleh awardee, mereka harus mengembalikan dana beasiswa beserta bunga yang ditentukan.
“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uang dan bunganya,” ujar Purbaya.
Purbaya juga memastikan bahwa keduanya akan masuk ke daftar hitam pemerintahan dan kembali menegaskan agar jangan menghina negara. “Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan gak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist lain seperti apa. Jadi, jangan menghina negara anda sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Pendidikan: Sudah Efisien atau Sekadar Pemangkasan?
Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, juga memberi tanggapan terkait dua awardee tersebut. Ia menyayangkan tindakan Dwi dan Arya yang dianggap tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan kebangsaan.
Sudarto menyampaikan bahwa bukan hanya Dwi dan Arya yang akan ditindak, melainkan ada banyak awardee lain yang sedang diproses terkait beasiswanya. LPDP tengah menelusuri dugaan pelanggaran pengabdian lainnya dari informasi yang didapat melalui laporan masyarakat, media sosial awardee, dan juga data perlintasan keimigrasian.
Penulis: Faith Terresa Tiominar Tambunan
Editor: Reza Farwan
Foto: certiflux.id
Sumber: cnbcindonesia.com, TirtoID




