Seorang warga bernama Kaharuddin menerima uang dari Muhammad Jafar, salah satu caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Motif pemberian uang ini adalah untuk membeli suara dan berharap warga akan memilihnya untuk maju menjadi DPRD selanjutnya.
Namun, setelah hasil penghitungan suara keluar, caleg dari PKS tersebut meminta kembali semua uang yang sudah diberikannya.
“Dia bilang tolong kembalikan itu uang,” jelas Kaharuddin pada Kamis (10/4/2014)
Pemilih di TPS 07, Kampung Nelayan, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan ini pun memutuskan untuk mengembalikan uang yang terlanjur diterimanya.
“Jadi saya bilang iya, Insya Allah saya akan usahakan kalau memang itu maunya. Karena saya bilang harga diri saya juga, saya tidak mau seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, caleg bernomor urut 7 itu memberikan 23 amplop kepada Kaharuddin. Jumlah yang diberikan sebesar R p3.450.000. Masing-masing amplop yang berisi uang sebesar 150.000 tersebut dimaksudkan untuk diberikan kepada warga yang juga akan memilih di TPS 07.
Harapan akan mendapatkan suara warga dan duduk di kursi DPRD ternyata kandas. Muhammad Jafar hanya memperoleh dua suara. Terkait uang yang diberikan, Jafar tidak membuat perjanjian apapun. Dia hanya meminta Kaharuddin untuk membantunya mencarikan suara.
“Dia cuma ngomong, hanya minta bantu dicarikan suara di perumahan nelayan TPS 07, Mansapa,” jelasnya.
[box title=”Info”]Penulis: Lani Diana Editor: Patric Batubara Sumber berita: Di sini Foto: Di sini[/box]