TANGERANG, ULTIMAGZ.com — Tak terasa, sudah tiga bulan lamanya Windows 10 hadir di pasaran. Sejak awal kemunculannya, Windows 10 ini telah menyentuh angka 110 juta kali diunduh.
Microsoft memang memberikan versi upgrade Windows 10 secara gratis alias cuma-cuma untuk satu tahun kedepan. Sudah banyak pengguna yang tergiur dan mencoba Windows 10. Namun, ada baiknya kita mencermati 2 hal mendasar sebelum beranjak menuju Windows 10.
- Cermati perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) versi lawas
Sebelum mengunduh ataupun menginstall Windows 10, ada baiknya jika kita mengecek perangkat keras kita seperti printer, scanner dan lainnya. Kita perlu mencari tahu terlebih dahulu apakah pengembang perangkat keras tersebut menyediakan driver terbaru yang kompatibel, terutama untuk Windows 10. Caranya bisa dengan mengunjugi situs pengembang perangkat keras, kemudian pengguna bisa mencari driver perangkat yang digunakan.
Sulit rasanya jika printer dan perangkat lainnya tersebut tidak dilengkapi dengan driver baru yang kompatibel dengan Windows 10. Perangkat keras yang drivernya yang tidak kompatibel dengan Windows 10 kemungkinan besar tidak akan berjalan dengan baik. Hal yang sama juga terjadi dengan perangkat lunak. Pastikan perangkat lunak mendukung ataupun kompatibel dengan Windows 10.
- Cermati versi Windows yang digunakan
Windows 10 memang dapat diunduh secara gratis, tetapi hal itu hanya berlaku untuk versi Windows 7(SP1) keatas dan Windows 8.1. Untuk pengguna Windows XP maupun Vista kebawah yang ingin mencicipi Windows 10 perlu merogoh kocek lebih. Adapun biaya Upgrade Windows 10 bagi pengguna XP atau Vista mencapai £100 atau setara dengan Rp2,077,800.
Sumber : Pcadvisor.co.uk
Penulis : Elisabeth Tan
Editor : Ghina Ghaliya
Foto : Microsoft.com