• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Friday, May 9, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Opini

Kemunculan Jilbab Bersertifikasi Halal yang Patut Dipertanyakan

by Rosa Cindy
February 14, 2016
in Opini
Reading Time: 2 mins read
Kemunculan Jilbab Bersertifikasi Halal yang Patut Dipertanyakan
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – “Yakin hijab yang kita gunakan halal?”

Sebaris kalimat di atas menggegerkan masyarakat Indonesia. Di tengah mayoritas penganut agama Islam, kemunculan produk ini menuai sejumlah kontroversi. Sebagian bahkan menanggapi secara sarkas, salah satunya adalah Hendra Hendarin.

“Bagi para perempuan di kampung, desa dll. yang ekonominya kurang beruntung, silahkan nabung untuk membeli merk ini, memang tidak murah buat anda, tapi apa boleh buat, daripada pakai jilbab tidak halal; lupakan dulu bayar SPP sekolah,” tulis Hendra dalam akun Facebook-nya.

Atau yang disampaikan oleh Adellina Fitriyani lewat akun Twitter @adelladellaide.

“Kerudung halal kalau dibelinya pake uang halal jadinya halal apa haram?”

Mungkin ini memang merupakan inovasi terbaru dari produsen jilbab ternama tersebut. Tapi, ada hal yang masih perlu dipertanyakan.

Eksistensi Jilbab Haram

(Gambar: hipwee.com)
                         Sum ber gambar: hipwee.com

 Kalau memang berani memproklamirkan jilbab halal, artinya pihak tersebut harus mampu membuktikan keberadaan jilbab haram. Ungkapan senada disampaikan Irfan Noviandana dalam akun Instagramnya.

“Zoya harus buktikan ada hijab yang haram,” tulisnya. Sekarang, masyarakat menunggu buktinya. Memang, apa yang menjadikan benda tersebut halal dan haram?

Bagaimana Nasib Pengguna Jilbab?

(Gambar: inspirasi.co)
                    Sumber gambar: inspirasi.co

Jilbab yang disertifikasi halal ini baru muncul pada 2016. Lalu, apa selama ini umat muslim menggunakan jilbab yang haram? Bagaimana pula dengan nasib mereka? Apa ini mengartikan doa mereka tidak diterima, atau mereka melanggar perintah Yang Kuasa?

Bukankah dengan menggunakan jilbab, artinya mereka telah berusaha menjadi lebih baik dengan menuruti perintah-Nya? Ironis sekali, jika usaha yang telah dilakukan mereka selama ini harus dipertanyakan kebenarannya kini.

Perlukah?

(Gambar: harianjogja.com)
          Sumber gambar: harianjogja.com

Setelah muncul sejumlah pertanyaan, inilah yang paling penting. Perlukah ada sertifikasi halal untuk benda ini? Disampaikan Faisal Arby, seorang ustadz, pada program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis (11/2), bahwa Ia memberikan kemudahan bagi umatnya dengan menghalalkan segala sesuatu yang ada di atas muka bumi ini.

Jika memang demikian, artinya segala sesuatu yang ada di muka bumi ini adalah boleh untuk kita gunakan. Kecuali, ada dalil yang menyatakan bahwa sesuatu itu haram.

Jilbab ini, kan, digunakan untuk menutup aurat, seperti yang diperintahkan oleh-Nya. Tapi kemuculan sertifikasi ini seolah menggeser tujuan utama penggunaan jilbab. Rasanya, sertifikasi ini pada akhirnya hanya menjadi cara promosi sebuah produk yang tak berbeda dengan produk serupa lainnya.

Faisal juga menyampaikan, bahwa jika sertifikasi semacam ini justru malah menimbulkan keraguan dan was-was bagi masyarakat untuk menggunakan jilbab, lebih baik tidak dilakukan.

Di lain sisi, Kepala Bidang Informasi Halal LPPOM MUI Farid Mahmud menyampaikan maksud adanya sertifikasi semacam ini. “Konsumen hanya ingin memastikan bahwa meski tidak dimakan, bahan-bahannya tidak terkontaminasi najis dan produsen menanggapi itu sebagai kewajiban sesuai syariat Islam,” tuturnya, seperti yang dilansir detik.com.

Meskipun begitu, sejak kapan hanya untuk menjalankan perintah Yang Kuasa, harus jadi serumit ini? Kembalilah ke tujuan utamamu menggunakan jilbab, yaitu untuk menaati perintah Yang Kuasa, bukan untuk mengejar label halal pemberian manusia.

Penulis: Clara Rosa Cindy

Editor: Annisa Meidiana

Foto: sharia.co.id

Referensi: hipwee.com, Selamat Pagi Indonesia Metro TV, detik.com

Tags: jilbab halalopinisertifikasi jilbab halalultimagzultimagz.com
Rosa Cindy

Rosa Cindy

Related Posts

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Rapat Paripurna pada Kamis (20/03/25). (detik.com)
Opini

Pengesahan RUU TNI: Satu Langkah Menuju Bangkitnya Orde Baru?

March 24, 2025
Ilustrasi #KaburAjaDulu
Opini

#KaburAjaDulu: Kurang Cinta Tanah Air atau Perasaan Terkhianati

March 15, 2025
harapan
Opini

Mahasiswa Turun ke Jalan: Harapan bagi Demokrasi Indonesia yang Gelap

February 27, 2025
Next Post
Warna-warni Jakarta dalam “RUMAH KOTA KITA”

Warna-warni Jakarta dalam "RUMAH KOTA KITA"

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021