• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Tuesday, August 5, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Opini

Salah Asumsi Regulasi Daftar Pemilih

Erwanto Khusuma by Erwanto Khusuma
April 9, 2014
in Opini
Reading Time: 1 min read
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hak pilih dalam pemilu pastinya menjadi keinginan tiap warga negara, guna memilih orang-orang yang mereka percaya untuk menjadi anggota Legislatif untuk lima tahun ke depan. Rabu, 9 April 2014 banyak yang menyebutnya sebagai pesta demokrasi rakyat Indonesia, namun seberapa demokratiskah pesta rakyat tersebut?

Saya berkesempatan untuk mengunjungi TPS 13, 14, dan 15 di Kecamatan Curugsangereng, Gading Serpong, Tangerang. Tidak datang sendirian, saya dan beberapa teman datang dengan tekad untuk menggunakan hak suara di pemilu legislatif pertama kami.

Malam sebelumnya terdapat gambar yang disebar melalui sosial media tentang kemudahan untuk menjadi DPK di TPS-TPS terdekat. Hanya dengan menyiapkan KTP atau fotocopy KTP, masyarakat yang tidak terdaftar sudah bisa mendapatkan kesempatan untuk memilih di daerah tersebut.

Akan tetapi, kesempatan kami harus pupus, karena kami tidak bisa melakukan pencoblosan karena KTP yang di luar wilayah Tangerang. “Tidak bisa, harus yang memegang KTP wilayah Tangerang,” ujar seorang pria dengan memakai batik berwarna biru pada salah satu Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Ya. Hak suara kami tidak disetujui karena memiliki KTP luar Tangerang. Tidak lama kemudian saat saya mengakses akun twitter dari KPU(@KPU_RI), hal yang mencengangkan muncul. Akun lembaga pemilu Indonesia ini berkicau “catatan: berlaku di alamat KTP tersebut” untuk menanggapi gambar yang disebar tersebut, secara tidak langsung dapat diartikan setiap warga harus memilih sesuai dengan daerah tempat mereka membuat KTP. Kurangnya sosialisasi yang tepat dan hanya disebar dari mulut ke mulut menjadikan regulasi tersebut abu-abu bahkan bias.

Belum adanya kemudahan bagi warga untuk memilih, karena keadaan yang masih terkotak-kotak oleh kartu tanda penduduk di daerah masing-masing, sedangkan E-KTP yang digadang-gadang menjadi kartu penanda secara nasional hanya berfungsi sama dengan KTP lama yang dicetak dengan kertas dan harus di-press.

 

[divider] [/divider]

 

[box title=”Info”]Penulis: Erwanto Khusuma

Editor: Patric Batubara

Foto: Dokumen Pribadi[/box]

Erwanto Khusuma

Erwanto Khusuma

Related Posts

digicam
Opini

Digicam Kembali ke Pasar: Dari Kesenangan Jadi Berlebihan?

July 16, 2025
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Rapat Paripurna pada Kamis (20/03/25). (detik.com)
Opini

Pengesahan RUU TNI: Satu Langkah Menuju Bangkitnya Orde Baru?

March 24, 2025
Ilustrasi #KaburAjaDulu
Opini

#KaburAjaDulu: Kurang Cinta Tanah Air atau Perasaan Terkhianati

March 15, 2025
Next Post

Golkar Kunci Sukses di Balik Pemerintahan SBY?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 4 =

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021