Salah satu peserta konvensi Partai Demokrat, Anies Baswedan, hadir ke Universitas Multimedia Nusantara (UMN) untuk mengisi seminar Communication Festival 2014, Kamis (22/5/2014)
Kedatangannya membuat antusiasme mahasiswa yang hadir membumbung tinggi. Pasalnya, setelah dikecewakan oleh batalnya kedatangan Joko Widodo saat wisuda November lalu, praktis tokoh pendidikan dan politik Indonesia ini menjadi oase baru bagi mahasiswa. Khususnya di bidang pendidikan politik yang menyesuaikan dengan tema Communication Festival yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Komunikasi (I’m Kom).
Sayangnya, lokasi utama yang sudah dipesan oleh pihak himpunan, yaitu Function Hall mendadak dipindah ke Lecture Hall dengan kapasitas yang lebih kecil. Function Hall sendiri merupakan ruangan utama menggelar seminar di UMN yang mampu menampung mahasiswa sebanyak 300 orang, sedangkan Lecture Hall hanya mampu menampung 180 orang. Lokasi seminar ini dipindah dengan alasan yang cukup menggelitik. Ada wisuda SMP yang mesti digelar. Miris.
Dua pihak pasti rugi. Pertama, panitia yang ingin mencari keuntungan materi dan mencari keramaian acara tak mencapai target. Kedua, jumlah mahasiswa yang ingin belajar pendidikan dan politik lebih sedikit.
Lantas salah siapa? Ruangan yang sudah dipesan oleh pihak panitia tentu sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Melewati tembusan Building Management, keamanan (satpam), Kepala Program Studi, dan juga pihak rektorat selaku pemberi izin akhir ruangan.
Berikutnya, apakah sudah ada aturan untuk izin ruangan? Menurut buku panduan mahasiswa angkatan 2011 yang dibagikan usai menyelesaikan Orientasi Mahasiswa Baru, tidak ada pencantuman masalah perizinan ruangan secara jelas. Bahkan, peraturan baru seperti larangan melakukan aktivitas saat hari libur pun tak dipaparkan secara jelas oleh pihak kampus.
Keterbukaan Informasi
Keterbukaan informasi menjadi kunci utama semua masalah tersebut. Bila pihak kampus bisa menyosialisasikan secara jelas maksud dan tujuan peraturan yang diterapkan, mahasiswa pasti akan mengerti. Namun, perlu dicermati juga informasi peraturan dan kejelasan publikasinya.
Masalahnya, tiap tahun buku pedoman aturan mahasiswa tiap angkatan berbeda. Mahasiswa yang senior tentu akan kaget bila melihat buku aturan mahasiswa juniornya. Perlu ada solusi baru bagi mahasiswa untuk mengakses aturan yang diterapkan oleh kampus. Mungkin bisa di sistem E.U.I.S atau langsung di website resmi kampus umn.ac.id.
Pikiran bahwa kampus mencari keuntungan akan selalu ada di benak mahasiswa. Ini tidak bisa disalahkan karena kehidupan mahasiswa di kampus setiap harinya bisa hingga 9 jam. Otomatis akan menimbulkan image bahwa kampus adalah rumah kedua.
Semua ini bukan masalah bisnis dalam mencari keuntungan. Namun, kebijakan yang diambil oleh pihak kampus sering satu arah. Mungkin perlu ada kebijakan yang di musyawarahkan langsung antara pihak kampus ke Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) atau Student Service selaku badan pengayom mahasiswa.
Solusi yang harus didapat oleh mahasiswa dan kampus haruslah win-win solution. Pihak kampus tak bisa terus memberikan aturan yang selalu mendadak. Bagaimana jadinya bila para calon mahasiswa mendadak tak jadi mendaftar di universitas bila semuanya serba mendadak?
[divider] [/divider] [box title=”Info”] Reporter: Eldo C. RafaelEditor: Patric Batubara
Foto: Di sini[/box]
Eldo, ralat dikit aja sih. Wisuda yg ngundang Jokowi (sampe pake papan reklame segede gaban dan nutupin kampus itu) diadakan akhir bulan November. 😀
Tapi, bagus tulisan lo! *kasih jempol*
Terima kasih atas koreksinya. Sudah saya ralat