• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Sunday, October 19, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Berita Kampus

BEM UMN Sebut Tidak Miliki Orientasi Khusus terhadap Kontroversi RKUHP

Ignatius Raditya Nugraha by Ignatius Raditya Nugraha
September 18, 2019
in Berita Kampus, Info Kampus
Reading Time: 4 mins read
BEM UMN Sebut Tidak Miliki Orientasi Khusus terhadap Kontroversi RKUHP

Tangkapan layar (screenshot) rilis pers dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UMN) terkait kontroversi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

0
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (BEM UMN) memberikan tanggapannya mengenai kontroversi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mencuat belakangan. BEM menjelaskan dalam keterangan resmi, organisasi mahasiswa tersebut tidak memiliki orientasi khusus terkait RKUHP.

Lebih lanjut, BEM UMN menyebutkan bahwa mereka dibentuk dan bekerja hanya terkait dengan kegiatan pemberdayaan internal mahasiswa UMN, tidak berafiliasi maupun bergabung dengan tindakan politik apa pun.

“Dalam hal kontroversi RKUHP, BEM UMN menyadari aktivitas pemerintahan yang sedang terjadi, namun tidak memiliki orientasi secara khusus terhadap aktivitas tersebut. Fungsi dan tujuan BEM UMN fokus pada pembenahan internal kampus dan tidak memiliki agenda yang mengarah pada politik,” tulis BEM UMN melalui keterangan resmi yang diterima Ultimagz pada Rabu (18/09/19).

BEM UMN menjelaskan bahwa tujuan dan fungsi organisasi mahasiswa harus sejalan mengikuti aturan kampus yang menaunginya. BEM UMN merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Paragraf 3 Pasal 77 ayat 5 yang berbunyi:

 “(5) Ketentuan lain mengenai organisasi kemahasiswaan diatur dalam statuta perguruan tinggi.”

BEM UMN juga menyatakan, mereka memiliki cara yang berbeda dengan BEM di perguruan tinggi lainnya.

“BEM UMN memiliki sifat, cara bekerja, dan tujuan sendiri yang berbeda dengan BEM universitas lain sebagaimana yang telah ditetapkan oleh UMN,” lanjutnya.

Dalam keterangan resmi tersebut, BEM UMN juga menjabarkan fungsi-fungsi mereka sebagai sebuah organisasi. 

  1. Melaksanakan pedoman umum Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Multimedia Nusantara (UMN).
  2. Mengembangkan, memberdayakan, dan melantik pengurus Himpunan Mahasiswa Fakultas/Jurusan Universitas Multimedia Nusantara (HMF/J UMN), dan Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UKM UMN) sesuai dengan pedoman umum Organisasi Kemahasiswaan Universitas Multimedia Nusantara.
  3. Mengembangkan, menyetujui, dan mengevaluasi kegiatan Himpunan Mahasiswa Fakultas/Jurusan Universitas Multimedia Nusantara (HMF/J UMN) yang bersifat akademis dan non-akademis sesuai dengan pedoman umum Organisasi Kemahasiswaan Universitas Multimedia Nusantara.
  4. Mengetahui, mendampingi, dan mengevaluasi Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UKM UMN) sesuai dengan pedoman umum Organisasi Kemahasiswaan Universitas Multimedia Nusantara.
  5. Mendampingi Komunitas Mahasiswa yang ingin menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UKM UMN).
  6. Mengoordinasikan kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UKM UMN) dan Himpunan Mahasiswa Fakultas/Jurusan Universitas Multimedia Nusantara (HMF/J UMN).

Keterangan resmi ini dirilis setelah unggahan terakhir akun Instagram BEM UMN @bemumn menuai banyak kritik dan protes dari mahasiswa sejak Selasa (17/09/19). Unggahan tersebut berisi poster acara eksternal, tetapi kolom komentar dipenuhi oleh tuntutan mahasiswa agar BEM UMN menginisiasi pergerakan terkait isu sosial yang banyak dipermasalahkan beberapa waktu terakhir.

 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

[ FINference 2019 ] 🔴🔵⚫ Hi Digital Generation! #FINference19 tickets are available NOW!! 😱 Never miss the chance to meet and learn from our 25+ EXPERIENCE C-LEVEL SPEAKERS from many backgrounds (GO-JEK, LinkAja, Kitabisa.com, and many more) Feel the whole experience with our 3 big rooms (STAR, VISION, OUTLOOK) and get insight in facing the INDUSTRY 4.0 ERA plus having so much fun at FINLAND along with TITAN TYRA, JWESTBROS, and many more. 😍😍 Also never miss our startup and FnB booths to offer you more experience! Eits.. for student, use “FINTECH” code to get 30% DISCOUNT + FORE VOUCHER (600 early visitors) to get our affordable tickets designed for students. (compare other conference ticket price) YOU SURELY DON’T WANT TO MISS THIS!! Share this with your friends and get the special prices 😏 Click this link 👇🏻👇🏻👇🏻 (http://bit.ly/JoinFinfer19) to secure your ticket NOW! Or you can reach us at : • Julvelyn 08117713300 • Glen* 087886633959 ( *For Communities) • LINE : (@)finference.id Keep updated by following our Instagram finference.id ! . #CollaborateAsOne Commit.Solid.integrated

A post shared by Badan Eksekutif Mahasiswa UMN (@bemumn) on Sep 9, 2019 at 12:49am PDT

 

Mahasiswa menganggap BEM UMN bersifat pasif, bahkan apatis mengenai kontroversi RKUHP. Banyak pula mahasiswa yang membandingkan tindakan politik BEM dengan universitas lain yang terjun langsung dan mengadakan aksi protes terkait wacana pengesahan RKUHP.

Penulis: Ignatius Raditya Nugraha

Editor: Geofanni Nerissa Arviana

Tags: BEMBEM UMNmahasiswa umnRKUHP
Ignatius Raditya Nugraha

Ignatius Raditya Nugraha

Related Posts

Mentor saat Mentor saat menjelaskan materi kepada Mentee dalam sesi kedua kegiatan Mentoring UMN 2025 pada Sabtu (27/09/25). (ULTIMAGZ/Putri C. Valentina)materi kepada mentee di sesi kedua dari kegiatan Mentoring UMN 2025 pada Sabtu (27/09/25). (ULTIMAGZ/Putri C. Valentina)
Berita Kampus

Pekan Kedua Mentoring 2025 “At Drie Celina” Tanamkan Tiga Nilai 5C pada Mentee

October 2, 2025
Malam Puncak Euforia 2025
Event

Malam Puncak Euforia 2025 Meledak dengan Penampilan Spektakuler Pamungkas dan Lomba Sihir

September 24, 2025
Acara tahunan Festvent diselenggarkan mahasiswa Program Studi Event Management MNP sebagai proyek akhir semester, Sabtu (20/09/25). (ULTIMAGZ/Gabri Perboire).
Event

Malam Puncak Festvent 2.0 Bawakan Ragam Hiburan di MNP

September 22, 2025
Next Post
Massa pendukung Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) berdemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (17/09/19). Orator pendukung RUU PKS menilai, DPR dan pemerintah tidak memprioritaskan korban kekerasan seksual, tetapi justru memprioritaskan peraturan yang menguntungkan diri mereka sendiri. (ULTIMAGZ/Ignatius Raditya Nugraha)

RUU PKS, KUHP, dan KPK: Kekerasan Seksual Dilupakan, Kriminalisasi Diprioritaskan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × five =

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021