JAKARTA, ULTIMAGZ.com–Apakah Ultimates tahu bahwa mata uang Indonesia baru berumur 75 tahun di tahun ke-76 Indonesia merdeka? Tidak hanya berbeda satu tahun, sebutan Rupiah sebagai mata uang juga baru digunakan setelah tahun 1951. Lalu, apa yang terjadi dengan Rupiah di sela enam tahun setelah Indonesia merdeka?
Sebelum dikenal dengan sebutan Rupiah, mata uang Indonesia disahkan dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946. Mata uang ini dikeluarkan untuk menggantikan empat mata uang yang beredar di pasar Indonesia saat itu, yaitu De Javasche Bank (DJB) dan tiga mata uang Jepang.
Proses percetakan ORI dimulai sejak Januari 1946 di Salemba, Jakarta. Sayangnya, proses ini terpaksa dihentikan dan dipindahkan karena kedudukan Belanda yang semakin kuat di Jakarta. Selain itu, pusat pemerintahan Indonesia juga berpindah ke Yogyakarta saat itu.
Pada malam sebelum pengesahan ORI, Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan pidato melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta. Melansir Media Keuangan, masyarakat menyikapi ORI dengan antusias. Pedagang Indonesia lebih memilih dibayar dengan 50 Roepiah ORI dibandingkan 2 Gulden untuk sepotong ayam di Pasar Tanah Abang.
Kendati demikian, peredaran ORI masih mengalami hambatan. Kala itu Belanda kembali mencetak dan mengedarkan Uang NICA. Warna merahnya yang dominan membuat Uang NICA disebut dengan “uang merah”, sedangkan ORI disebut dengan “uang putih”.
Di tengah persaingan “uang merah” dan “uang putih”, peredaran ORI ke berbagai daerah di Indonesia juga menjadi terhambat. Akhirnya, pemerintah daerah meminta izin untuk mencetak uangnya sendiri, uang ini akhirnya dinamai Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Hingga akhir 1949, tercatat adanya 27 jenis ORIDA.
Ketika bentuk negara Indonesia berubah pada tahun 1950 menjadi Republik Indonesia Serikat, ORI dan uang NICA dinyatakan tak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang RIS dikeluarkan untuk menggantikan keduanya.
Belum lama beredar, uang RIS sudah dinyatakan tidak dapat berlaku lagi di Indonesia. Pasalnya, bentuk negara Indonesia kembali berubah menjadi negara kesatuan pada 17 Agustus 1950. Setahun kemudian, dikeluarkan Undang-Undang no. 20 tahun 1951 yang menyatakan mata uang Indonesia memiliki satuan Rupiah dengan singkatan Rp.
Untuk memudahkan Ultimates, ULTIMAGZ merangkum lini masa sejarah mata uang Indonesia. Selengkapnya, lihat infografik di bawah ini.
Penulis: Thefanny
Editor: Charlenne Kayla Roeslie
Foto: ekonomi.okezone.com, ULTIMAGZ/Thefanny
Sumber: Kemenkeu.go.id, bi.go.id, Media Keuangan Vol. XV