Selalu banjir tiap hujan
Asap jalan jadi awan
Di jantung Metropolutan
Orang-orang tak peduli
Alam berkonspirasi
Tenggelamkan kota ini
Aku terjebak di sini
Hey, aku ada di dalam kota Metropolutan
Hey, aku ada di dalam kota yang mau tenggelam
(Navicula-Metropolutan)
Miris memang membaca sepenggal lirik lagu di atas. Pasalnya, potongan syair tersebut berhasil menyiratkan realita yang sedang ada saat ini. Manusia dan alam hidup saling berdampingan, tetapi yang terjadi manusia justru menjadi pihak yang merusak alam.
Belum lama ini kita dikejutkan dengan berbagai bencana yang terjadi di Indonesia, seperti kabut asap di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan, tanah longsor di Sukabumi, serta banjir di Subulussalam, Aceh. Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga bulan Agustus 2015 tercatat 1229 jumlah bencana terjadi di Indonesia.
World Risk Report yang dirilis German Alliance for Development Work pada tahun 2012 menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan menjadi faktor yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan. Hal ini sekiranya tepat, karena laju deforestasi di Indonesia pun telah mencapai 1,8 juta hektar/tahun. Itu artinya, 21 persen dari 133 juta hektar hutan di Indonesia hilang. Tak heran, dalam laporan High Level Threat Panel on Threats, Challenges and Change pada tahun 2004, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan masalah lingkungan sebagai ancaman terhadap kemanusiaan. Sayangnya, hanya segelintir orang yang sadar akan ancaman tersebut.
Potret manusia Indonesia

Berkaca pada negeri ini, Mochtar Lubis coba melukiskan potret manusia Indonesia pada bukunya “Manusia Indonesia (Sebuah Pertanggungjawaban)”. Pertama, manusia Indonesia adalah hipokrit. Saat ini, tidak sedikit orang yang berbicara tentang kepedulian tentang lingkungan. Namun di sisi lain, mereka tetap melakukan perbuatan yang merusak lingkungan. Contohnya saja ketika kita memakai Air Conditioner (AC). Secara tidak langsung kita sudah merusak lapisan ozon karena AC terdapat freon yang dapat merusak lapisan tersebut.
Kedua, manusia Indonesia cenderung tidak berhemat dalam memakai sumber daya alam. Padahal, tidak semua sumber daya alam dapat diperbarui kembali. Tak perlu melihat sumber daya alam seperti bahan bakar minyak. Lihatlah contoh kecil di sekitar kita, seperti air. Tidak semua orang bisa menikmati air. Masih banyak orang di belahan dunia lain yang mengalami kekeringan.
Ketiga, manusia Indonesia enggan bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Hal ini bisa kita lihat dari sikap kita yang senang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memikirkan untuk memperbaruinya lagi. Misalnya, saat ini marak terjadi pembakaran hutan oleh beberapa perusahaan di Kalimantan sehingga menimbulkan kabut asap. Setelah dampak kabut asap ini mulai mencuat, perusahaan-perusahaan tersebut tidak berani untuk bertanggung jawab.
Revitalisasi, bukan eksploitasi
Poin ketiga di atas seharusnya bisa menjadi tamparan yang sangat keras bagi perusahaan-perusahaan yang bersumber dari alam tetapi buta akan kepedulian lingkungan. Hal yang perlu diingat adalah kerusakan alam tidak bisa semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Perusahaan yang telah mengeksploitasi sumber daya alam di negara tersebut juga harus ikut bertanggung jawab.
AQUA sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam sektor air bersih berhasil menjalankan komitmen tersebut. Dengan semangat “AQUA lestari untuk negeri (ASRI)”, AQUA berkomitmen menjaga kepedulian terhadap lingkungan dan sosial. Komitmen tersebut direalisasikan ke dalam empat pilar, yakni pelestarian air dan lingkungan, praktik perusahaan ramah lingkungan, pengelolaan distribusi produk, serta pelibatan dan pemberdayaan masyarakat.
Pelestarian air dan lingkungan merupakan upaya perusahaan terhadap manajemen sumber daya air yang berkelanjutan, baik untuk operasional bisnis, maupun sosial lingkungan. Program-program dalam pelestarian air dan lingkungan ini, seperti penanaman pohon, pendidikan lingkungan hidup, rehabilitasi saluran irigrasi, dan pembuatan sumur resapan.
Praktik perusahaan ramah lingkungan adalah inisiatif perusahaan untuk menjalankan operasi bisnisnya secara ramah lingkungan. Program-program dalam pilar ini meliputi, pengurangan jejak karbon dengan mengalokasikan 60 persen lahan terbuka hijau di areal pabrik, melakukan penghematan energi, air, bahan baku plastik, dan kemasan.
Pengelolaan distribusi produk merupakan upaya perusahaan dalam mendistribusikan produk dengan model transportasi alternatif. Program-program dalam pilar ini adalah penggunaan mode transportasi alternatif (kereta api) dan pemberdayaan pemulung dalam konteks pengelolaan sampah kemasan.
Pelibatan dan pemberdayaan masyarakat adalah inisiatif perusahan untuk penguatan kemandirian sosial-ekonomi masyarakat. Beberapa program di pilar ini adalah pendapatan akses air bersih, pengembangan ekonomi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan koperasi.
Melalui program-program di atas, AQUA menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi harus dibarengi dengan adanya revitalisasi lingkungan dan sosial. Kini, semua kembali kepada diri kita masing-masing. Cobalah berefleksi, apakah kita sudah memberikan hal yang terbaik untuk negeri ini? Apakah kita sudah mencintai negeri ini layaknya tubuh kita sendiri?
Kepedulian terhadap lingkungan juga bisa diawali dari upaya-upaya sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya, menggunakan air seperlunya, menggunakan kertas secukupnya, dan lebih sering menggunakan transportasi umum daripada transportasi pribadi. Dengan langkah kecil tersebut, paling tidak kita berupaya memberikan sumbangsih kepada bumi, yang disebut Paus Fransiskus sebagai “Rumah Kita Bersama”.
Kita harus berani mengubah dan memperbaiki tingkah laku kita untuk menjaga lingkungan alam Indonesia jadi lebih baik. Semua berawal dari kesadaran dan perilaku manusia yang lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan yang baik. Cobalah melakukan perubahan dari hal kecil, maka akan berdampak pada hal yang lebih besar. Ayo bagikan suaramu untuk lingkungan!
Penulis: Nikolaus Harbowo, Arnoldus Kristianus
Editor: Ghina Ghaliya
Referensi: //aqualestari.aqua.com
Setuju sekali dengan artikel ini. Lakukan yang terbaik untuk lingkungan 😀
Perlu diketahui, Aqua Danone banyak melakukan eksploitasi air yang massif dan membahayakan masyarakat sekitar sumber air. Sehingga mengancam pula kehidupan yang berasal dari sumber air itu. Karena air adalah sumber kehidupan.
Aqua dengan sifat korporasinya yang hampir seratus persen bukan milik Indonesia, bakalan mengeruk sumber daya air dengan secara liar karena mereka berpikir secara ekonomis, laba-untung. Produksi banyak, untung pun semakin banyak. Alam rusak, mungkin akan mereka perbaiki dengan pencitraan. Seperti Aqua dan embel2 kata “asri”-nya.
Tak bisa ditampik, kita butuh Air Minum Dalam Kemasan (Amdk) semacam Aqua tersebut karena akses dan kepraktisan. Tapi, jika mereka menyedot air per liternya berharga Rp 50-100, kita membeli Aqua botol tanggung berukuran 750 ml seharga Rp 2500. Sungguh Ironi bukan? Disinilah peran kita dan pemerintah harus ada.
Dengan dicabutnya UU SDA no. 7 th. 2004. Niat negara untuk membikin regulasi baru yang mengedepankan kesejahteraan rakyat dan menasionalisasi aset bangsa serta merawat lingkungan akan terlihat. Negara pun harus mengawasi sistem produksi Aqua dari sebelum hingga sesudahnya.
Ada kepura-puraan penulis tuk menulis artikel ini, yang sok peduli lingkungan tanpa harus kritis siapa dan dengan maksud apa ‘institusi’ itu bergerak dan bercitra akan gerakannya. Artikel ini adalah artikel yang cukup mempromosikan Aqua tanpa berpikir kritis terhadap masalah Aqua dengan lingkungan dan sosialnya. Misal kasus Aqua di Pandanrincang. Emang penulisnya dibayar sama Bernard Durcos -presiden direktur Aqua Danone- ?
Orang Indonesia adalah hipokrit, termasuk penulis juga. Dan sayangnya tulisan anda ini ada dan diterbitkan di web persma, (yang katanya) barisan para penjaga idealisme.
Iqro!
Saat ini Aqua memiliki 17 pabrik yang tersebar di Jawa, Sumatra, Bali, dan Sulawesi. Pabrik yang ke-17 ini baru diresmikan tanggal 20 Juni 2013 terletak di Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Sampai saat ini, Aqua-Danone terus melakukan ekspansi eksploitasi sumber daya air ke seluruh pelosok negeri.
Dalam laporan Pemantuan Dampak Eksploitasi AMDK “AQUA” Terhadap Lingkungan, Pabrik, dan Penduduk Sekitar Pabrik oleh KRuHA, masyarakat harus membayar karena dampak eksploitasi yang dilakukan Aqua-Danone. Berkurangnya ketersediaan air bersih untuk keperluan rumah tangga maupun pertanian menjadi masalah utama.
Peringatan kembali akan laporan KRuHA dan Marwan Batubara untuk menunjukkan bagaimana jarak waktu dua dekade lebih eksploitasi air menjadi penting dan mendesak. Peringatan dihapuskannya Undang-Undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air juga penting di saat masyarakat dengan gempita merayakan penjualan air berbasis AMDK. Padahal, bisnis tersebut mengendarai air yang seharusnya menjadi barang sosial sebagai piranti lunaknya.
Aqua-Danone sebagai pelopor dan pemain utama bisnis AMKD telah merontokkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan air.
http://ekspresionline.com/2015/11/08/hak-pejuang-lingkungan/