SERPONG, ULTIMAGZ.com – Salah satu unggahan Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (BEM UMN) sempat mendapat ratusan komentar dari mahasiswa UMN sejak Selasa (17/09/19). Mayoritas akun yang berkomentar melayangkan dorongan agar BEM menginisiasi sikap mahasiswa terhadap isu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah ramai diperbincangkan.
Terkait hal tersebut, BEM UMN menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengkaji pemasalahan RKUHP. Oleh karena itu, BEM UMN memutuskan untuk tidak terjun ke ranah tersebut.
“Bukannya ingin apatis dan berdiam diri, namun BEM memang tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengkaji permasalahan RKUHP ini lebih dalam, sehingga kami tidak dapat menempatkan diri tanpa tahu benar dan akurat mengenai permasalahan tersebut,” jelas Ketua BEM UMN Matthew Everaldo kepada Ultimagz, Rabu (18/09/19) malam.
(Baca: BEM UMN Sebut Tidak Miliki Orientasi Khusus terhadap Kontroversi RKUHP)
Lebih lanjut, BEM UMN juga menjelaskan bahwa pihaknya mengambil sikap yang netral pada semua kegiatan politik. BEM UMN memilih untuk menjadi organisasi yang mengurus ranah internal kampus, yaitu meliputi organisasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan, Lembaga Semi Otonom (LSO), dan kegiatan mahasiswa.
“Kami adalah organisasi yang dibentuk untuk mengurus masalah atau ranah internal kampus dan bertanggung jawab kepada organisasi di UMN. Mengenai posisi kami dalam semua kegiatan berbau politik adalah netral. Seluruh kegiatan kami tidak berpihak pada kubu politik manapun,” lanjut Matthew. Ia mengatakan bahwa posisi netral ini sejalan dengan aturan dan nilai UMN yang berada di bawah naungan Yayasan Kompas Gramedia.
Di samping itu, beberapa komentar pada postingan akun Instagram @bemumn menyebut BEM UMN sebagai event organizer (EO). Hal ini lantaran BEM UMN bertanggung jawab atas beberapa kegiatan kemahasiswaan di UMN, antara lain Orientasi Mahasiswa Baru (OMB), Maxima, Mr & Ms. UMN, UMN Festival, dan Starlight.
Menanggapi komentar tersebut, Matthew membantah bahwa BEM UMN bekerja selayaknya sebuah EO.
“Tidak benar rasanya jika menyamakan BEM dengan EO. Tidak tepat rasanya membandingkan EO yang hanya bertujuan untuk mencari profit, sedangkan BEM bertujuan untuk mengembangkan mahasiswa secara softskill-nya,” ujarnya.
Menurut Matthew, EO bergerak dalam membantu klien menyelenggarakan acara yang diinginkan. Sementara itu, BEM UMN membuat kegiatan berdasarkan nilai, tujuan, dan dampak yang dihasilkan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Penulis: Stefanny
Editor: Geofanni Nerissa Arviana
Foto: hukumonline.com