• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Sunday, June 1, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Berita Kampus

Jokowi: Masker Tak Lagi Wajib, UMN Masih Tetapkan Prokes

by Reynaldy Michael Yacob
March 21, 2023
in Berita Kampus, Info Kampus
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi penggunaan masker di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). (Ultimagz/Keizya Ham)

Ilustrasi penggunaan masker di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). (Ultimagz/Keizya Ham)

0
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa penggunaan masker di area luar maupun dalam ruangan sudah tidak diwajibkan. Hal ini disampaikannya pada pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/02/23).

“Jadi apalagi di luar ruangan, itu sudah tidak wajib pakai masker. Tetapi di dalam ruangan kalau ada yang pakai masker juga diperbolehkan, demi kesehatan,” ucap Jokowi.

Baca juga: Risiko Komplikasi Setelah Terinfeksi Covid-19

Meskipun belum ada pernyataan resmi yang menegaskan pencabutan aturan wajib masker baik dari pemerintah maupun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), pernyataan yang disampaikan Jokowi telah membentuk persepsi bahwa pandemi Covid-19 sudah berakhir. Alhasil, banyak orang sudah tidak memerhatikan protokol kesehatan (prokes). 

Begitu juga dengan sivitas akademika Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Sivitas akademika di lingkungan kampus UMN sudah tidak lagi memerhatikan prokes, mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak, pengecekan suhu, dan juga penggunaan masker. Lantas, bagaimana sebenarnya ketentuan prokes di UMN setelah tiga bulan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara penuh diberhentikan?

Spanduk edukasi protokol kesehatan
Spanduk edukasi protokol kesehatan oleh K3L UMN yang masih tersebar di berbagai titik kampus. (Foto:ULTIMAGZ/Reynaldy Michael)

UMN Masih Terapkan Prokes

Menanggapi pernyataan Jokowi, Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) UMN menegaskan bahwa seluruh kegiatan kampus tetap mengikuti ketentuan berlaku yaitu Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi. 

Maka dari itu,  K3L mengatakan bahwa UMN masih menerapkan prokes yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah yang diturunkan. Peraturan baru terkait penggunaan masker di kampus pun masih belum diperbaharui. 

“Prinsipnya, kami akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jika ada kelonggaran dalam perkembangannya, kami akan meng-encourage terciptanya pilihan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi sivitas tanpa mengganggu aktivitas utama,” jelas K3L UMN dalam keterangannya kepada ULTIMAGZ pada Selasa (14/03/23). 

K3L UMN mengimbau agar sivitas akademika tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Mereka juga menjelaskankan bahwa masker sebaiknya tetap digunakan jika berada di dalam kerumunan atau sekadar menjaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19. 

Baca juga: “Long COVID”: Pulih, Tapi Bukan Akhir

“Masker sebaiknya tetap digunakan apabila kegiatan berada di dalam ruangan dan terdapat kerumunan atau apabila diperlukan untuk menjaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” tambah K3L UMN.

Merespons perilaku mahasiswa yang acuh terhadap prokes, UMN tetap memberikan himbauan preventif berupa spanduk prokes, penyediaan hand sanitizer, dan menjaga kebersihan fasilitas UMN. Walau tidak bisa menentang kebijakan pemerintah yang berlaku, pengabaian mahasiswa UMN akan prokes tidak memiliki konsekuensi tertentu. 

 

 

Reporter: Reynaldy Michael Yacob, Mianda Florentina
Editor: Vellanda
Foto: Keizya Ham
Sumber: detik.com

Tags: covidK3LK3L UMNmaskerpandemipenggunaan masker di UMNprotokol kesehatanumnUniversitas Multimedia Nusantara
Reynaldy Michael Yacob

Reynaldy Michael Yacob

Related Posts

IMDES 2025 menggelar Student Exhibition di area Nusakara, Universitas Multimedia Nusantara, pada Kamis (15/05/25). (ULTIMAGZ/Putri C. Valentina)
Event

IMDES 2025 Angkat Tema Keberlanjutan: Mahasiswa Tunjukkan Gagasan Inovatif

May 17, 2025
CDC UMN 2025
Info Kampus

Career Day CDC UMN 2025: Peluang Baru untuk Karier Masa Depan

May 9, 2025
Seremoni potong pita UNVEILING 2025
Info Kampus

UNVEILING 2025: The Call to Adventure of the Genesisite Jadi Gerbang Awal UMN Festival 2025

May 2, 2025
Next Post
Ikatan Bikers UMN merayakan ulang tahun ke-10 di kafe 3G Coffee pada Sabtu (18/03/23). (ULTIMAGZ/Hansen)

Ulang Tahun ke-10, Ikatan Bikers UMN Satukan Persaudaraan Antar Generasi

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021