• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Wednesday, July 9, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Berita Kampus Info Kampus

Siaran Kampanye Tidak Sesuai, Akan Diberikan Pidana

by patricrioo
March 14, 2014
in Info Kampus
Reading Time: 1 min read
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Televisi menjadi sebuah alat bagi para pemilik media yang ikut serta dalam pencalonan partainya merebut kursi legislatif. Mereka menyajikan iklan-iklan serta kampanye untuk menarik hati masyrakat.  Namun, ada beberapa kampanye dan iklan yang melanggar.  Ada yang tidak memenuhi standar kampanye media dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).  Ada juga yang tayang sebelum waktunya.

Nelson Simanjuntak selaku Komisioner Bawaslu menjelaskan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik di luar waktu kampanye yang sudah ditentukan.

“Akan diberikan pidana. Lalu kami akan teruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya dalam acara diskusi ini.

Namun, dalam kenyataannya laporan-laporan pelanggaran tersebut berhenti di jalan tanpa berakhir di pengadilan.

Teguran serupa sudah diluncurkan pula oleh Danang Sangga Buwana dari KPI Pusat. Bagi stasiun televisi yang menayangkan “kampanye terselubung”, ia sudah mencoba mengirimkan surat terguran atas tayangan tersebut.

“Kita sudah kirimkan teguran. Upayanya cukup berhasil karena tidak ada lagi caleg-caleg dari partai bersangkutan yang hadir dalam acara TV tersebut. Frekuensinya juga sudah dikurangi,” katanya.

Sayangnya, (lagi) laporan tersebut tidak diteruskan ke pengadilan.

“Karena UU yang mengatur tentang pidana kampanye susah diterapkan.  Dalam penegakkan hukum pidana itu harus memenuhi unsur-unsur pidananya, ” tambahnya

Pemilu 2014 tinggal menghitung hari.  Dua belas partai yang telah diseleksi mulai berlomba-lomba untuk menarik perhatian serta simpatik rakyat.  Pada 16 Maret mendatang, kampanye melalui media mulai diperbolehkan untuk setiap partai yang berlomba.  Tentunya ini menjadi fenomena tersendiri di mana banyak pengusaha yang turun khususnya pengusaha media dalam ranah politik.

So, mari ambil andil untuk Indonesia yang lebih baik!

[divider] [/divider] [box title=”Info”] Reporter: Patric Batubara
Editor: Sintia Astarina
Fotografer: Guido Caesar[/box]
patricrioo

patricrioo

Related Posts

IMDES 2025 menggelar Student Exhibition di area Nusakara, Universitas Multimedia Nusantara, pada Kamis (15/05/25). (ULTIMAGZ/Putri C. Valentina)
Event

IMDES 2025 Angkat Tema Keberlanjutan: Mahasiswa Tunjukkan Gagasan Inovatif

May 17, 2025
CDC UMN 2025
Info Kampus

Career Day CDC UMN 2025: Peluang Baru untuk Karier Masa Depan

May 9, 2025
Seremoni potong pita UNVEILING 2025
Info Kampus

UNVEILING 2025: The Call to Adventure of the Genesisite Jadi Gerbang Awal UMN Festival 2025

May 2, 2025
Next Post

KBM: Jembatan Antara Mahasiswa Dan Rektorat

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021