• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Tuesday, June 24, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Berita Kampus

Tiga Foto Paslon Ditutup karena Kampanye di Hari Tenang

by Ignatius Raditya Nugraha
November 14, 2018
in Berita Kampus, Info Kampus
Reading Time: 2 mins read
Tiga Foto Paslon Ditutup karena Kampanye di Hari Tenang

Beberapa foto paslon yang terpasang di Lobby B Universitas Multimedia Nusantara disensor pada Selasa, 13 November 2018. Hal ini terjadi atas dasar pelanggaran aturan kampanye yang telah dilakukan. (ULTIMAGZ/Robin Colinkang)

0
SHARES
398
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) UMN menutup foto pasangan calon (paslon) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nomor satu, nomor dua, serta paslon Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HIMTARA). Penutupan foto ini dilakukan pada Selasa (13/11/18) sebagai sanksi karena ketiga paslon dinilai melanggar regulasi masa tenang yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada para paslon.

Ketua Divisi Bulan Demokrasi Rafi Akbar menyatakan bahwa peraturan mengenai kampanye sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh sebelumnya.

“Sebelumnya kami sudah sosialisasikan mengenai peraturan tersebut di Lecture Hall UMN pada 5 Oktober,” jelas Rafi. “Kalau dilanggar, berarti tidak memperhatikan saja.”

Paslon yang melakukan pelanggaran dari HIMTARA adalah paslon nomor satu, yaitu Florentius Ino & Paramitha Hartadi. Dari BEM,  paslon yang melanggar adalah nomor satu dan dua, yaitu Matthew Everaldo & Michelle Alexandra dan Yolanda Vania & Cindy Delinda.

Menurut Rafi, paslon nomor satu HIMTARA dan paslon nomor satu BEM melakukan kampanye melalui tim sukses (timses), sedangkan paslon nomor dua BEM melakukan kampanye itu sendiri melalui Instagram story.

“Kami menerima laporan, di masa tenang (11 November), mereka masih melakukan kampanye. Padahal, tanggal 11-16 sudah harus steril,” jelasnya.

Pelanggaran ketiga paslon tersebut berhubungan dengan Peraturan Kampanye Umum pasal 23 dan pasal 29. Pasal 23 ayat 3 menyatakan bahwa paslon maupun timses tidak diperbolehkan melakukan kampanye pada saat masa tenang (11-16 November), sedangkan pasal 29 ayat 1 butir a menyatakan bahwa sanksi pelanggaran pertama akan dilakukan dengan menutup foto paslon dengan kertas putih selama 1 x 24 jam.

Berdasarkan peraturan tersebut, sanksi ketiga paslon akan berakhir pada Rabu (14/11/18) pukul 12.00 WIB. 

Surat pernyataan pelanggaran KPU bagi para ketiga paslon pelanggar (13/11). (ULTIMAGZ/Robin Colingkang)

 

Rafi menambahkan bahwa pihaknya sudah malakukan verifikasi dan mempunyai data bukti mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon dan para timses.

“Sudah terverifikasi dan kami punya datanya,” tukasnya.

Meski begitu, mahasiswa yang ikut menyebarkan konten kampanye cenderung perlu diverifikasi ulang karena bukan termasuk timses. Sebab, KPU memiliki data timses tiap paslon dan peraturan tersebut hanya berlaku untuk paslon dan timses.

Kemudian, Wakil Ketua KPU Joshua Situmorang menjelaskan terkait unggahan mengenai pelanggar melalui akun Instagram @kpu_umn. Menurutnya, unggahan tersebut untuk memberi tahu masyarakat UMN mengenai tindakan pengawasan yang dilakukan oleh BAWASLU dan KPU.

Instagram Story yang diunggah oleh @kpu_umn (sumber: Instagram @kpu_umn)

 

“Jadi, agar masyarakat UMN itu tahu, apasih yang terjadi sekarang,” jelas Joshua

Akan tetapi, unggahan akun @kpu_umn tersebut tidak menunjukkan pelanggaran apa yang dilanggar, melainkan hanya menunjukkan sanksi yang diberikan kepada ketiga paslon.

 

Penulis: Ignatius Raditya Nugraha, Ivan Jonathan, Rachel Rinesya

Editor: Hilel Hodawya

Fotografer: Robin Colingkang

Tags: bawaslukampanyekpuPelanggaranpemiluumn
Ignatius Raditya Nugraha

Ignatius Raditya Nugraha

Related Posts

IMDES 2025 menggelar Student Exhibition di area Nusakara, Universitas Multimedia Nusantara, pada Kamis (15/05/25). (ULTIMAGZ/Putri C. Valentina)
Event

IMDES 2025 Angkat Tema Keberlanjutan: Mahasiswa Tunjukkan Gagasan Inovatif

May 17, 2025
CDC UMN 2025
Info Kampus

Career Day CDC UMN 2025: Peluang Baru untuk Karier Masa Depan

May 9, 2025
Seremoni potong pita UNVEILING 2025
Info Kampus

UNVEILING 2025: The Call to Adventure of the Genesisite Jadi Gerbang Awal UMN Festival 2025

May 2, 2025
Next Post
Berani Berekspresi Lewat Seni Mural

Berani Berekspresi Lewat Seni Mural

Comments 1

  1. kurakuraturtle says:
    7 years ago

    hmm menarik

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021