• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Monday, June 2, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Berita Kampus

Kekerasan Seksual: Dosa Perguruan Tinggi

by Nadia Indrawinata
July 5, 2021
in Berita Kampus
Reading Time: 5 mins read
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: freepik.com)

0
SHARES
862
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa hingga saat ini dunia pendidikan masih menanggung tiga dosa besar. Salah satunya adalah kekerasan seksual. 

Survei terkait pelecehan seksual di ruang publik yang diadakan Koalisi Ruang Publik Aman pada 2019 menyatakan bahwa ternyata lingkungan sekolah dan kampus menduduki urutan ketiga sebagai lokasi terjadinya tindakan kekerasan seksual, atau 15 persen dari jumlah jawaban responden. Peringkat pertama diduduki oleh jalanan sebanyak 33 persen, diikuti transportasi umum sebanyak 19 persen.

Pada Jumat (25/05/21), sebuah artikel berjudul “Kekerasan Seksual di UMN: Tak Ada Laporan, Bukan Berarti Tak Ada Kejadian” diunggah melalui situs Medium.com. Tak membutuhkan waktu lama hingga artikel tulisan Charlenne Kayla Roeslie, Xena Olivia, Gracia Yolanda Putri, dan Aaron Patrick—yang kini disebut sebagai tim #SaatnyaBicara—itu menjadi pusat perhatian civitas akademika Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Pasalnya, artikel tersebut menjadi instrumen pembuka mata bahwa ada masalah dalam sistem saat ini. 

Artikel tersebut awalnya ditulis sebagai tugas akhir mata kuliah In-depth Journalism berdasarkan testimoni 14 penyintas kekerasan seksual di UMN. Namun, angka itu hanyalah puncak dari sebuah gunung es. Maksudnya, jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan ada lebih banyak penyintas yang kisahnya masih disimpan bagi dirinya sendiri. Hal ini juga berarti, belum diketahui berapa jumlah pelaku yang selama ini berkeliaran dan melaksanakan tindakannya. 

Baca juga: Kekerasan Seksual di UMN: Tak Ada Laporan, Bukan Berarti Tak Ada Kejadian

Kasus kekerasan seksual yang akhirnya tak berujung sudah sering terjadi. Berdasarkan survei yang diadakan oleh Magdalene.co dengan Lentera Sintas Indonesia, 93 persen kasus kekerasan seksual di Indonesia tidak terlapor. Penyebabnya beragam, seperti malu, takut disalahkan, tidak memiliki cukup bukti, tidak didukung keluarga, dan diintimidasi pelaku.

 

UMN Bukan Satu-Satunya

Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus tentunya tidak hanya terjadi di UMN, tetapi juga di perguruan tinggi lain di Indonesia.  

Salah satu kasus yang sempat mendapat perhatian adalah kasus Agni dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2019. Agni—bukan nama sebenarnya—adalah seorang mahasiswa yang diduga diperkosa oleh rekannya berinisial HS saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sejak 2017, Agni bersama dengan organisasi nonpemerintah Rifka Annisa untuk menuntut keadilan dari tempatnya mengenyam pendidikan. 

Proses kasus Agni berjalan rumit, mulai dari mendapat nilai C untuk KKN hingga sanksi yang tidak jelas bagi HS. Kasusnya akhirnya mendapat lebih banyak perhatian ketika Agni memutuskan untuk berbagi melalui Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM.

Pada akhirnya, Agni dan HS dipertemukan kembali dan diminta untuk menandatangani kesepakatan nonlitigasi bersama Rektorat UGM pada 4 Februari 2019. Tuntutan awal untuk menjatuhkan sanksi drop-out pada HS tidak terpenuhi, walau proses hukumnya telah memakan waktu kurang lebih satu setengah tahun hingga akhirnya dianggap selesai.

Sementara, Institut Kesenian Jakarta (IKJ) pernah mengambil tindakan melawan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Film dan Televisi (FFTV) pada 2019. Sebuah surat edaran yang ditujukan kepada dosen dan mahasiswa mengatur sanksi bagi para pelaku pelecehan seksual, perundungan, dan intimidasi. Sanksi bagi pelaku mahasiswa berupa surat teguran, skors, atau dikeluarkan, sementara bagi pelaku yang menyandang status sebagai dosen akan mendapatkan sanksi berupa surat teguran, pemberhentian dari jabatan struktural, hingga diberhentikan secara tidak hormat.

Selain pelaku, surat tersebut juga mencantumkan prosedur pelaporan serta jaminan kerahasiaan dan keamanan bagi korban.

 

Payung Peraturan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi 

Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang telah terjadi berulang-ulang menunjukkan bahwa sudah saatnya ada peraturan yang menjadi panduan bagi perguruan tinggi di Indonesia. 

Dilansir dari tirto.id, Nadiem pada akhir April lalu berkata akan menerbitkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) soal kekerasan seksual dalam waktu dekat. Namun hingga Juli, Permendikbud tersebut belum juga diterbitkan karena masih dianggap kurang matang. Meskipun demikian, Nadiem berharap, aturan tersebut nantinya dapat membantu korban, khususnya perihal pelaporan kasus.

Berdasarkan laporan VOA Indonesia, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kemenbudristek Nizam memastikan Permendikbud sudah dalam bentuk draft sejak tahun lalu. Rancangan tersebut juga sudah melalui uji publik dan menerima masukan, tetapi penindaklanjutannya tetap memerlukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham).

Baca juga: RUU PKS, KUHP, dan KPK: Kekerasan Seksual Dilupakan, Kriminalisasi Diprioritaskan

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam pada Oktober 2019. Dokumen berjumlah 33 halaman tersebut berisi panduan tindakan pencegahan, pengadaan ruang aman, pengadaan layanan pengaduan, hingga pelayanan pemulihan korban kekerasan seksual.

 

Dukungan dari sivitas akademika

Hingga Sabtu (03/07/21), akun media sosial beberapa himpunan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Lembaga Semi Otonom (LSO) di UMN menyatakan dukungan kepada tim #SaatnyaBicara melalui sebuah unggahan yang mencantumkan 11 komitmen pihak kampus terkait penanganan kekerasan seksual di UMN.

11 komitmen tersebut dibagi ke dalam tiga bagian sebagai berikut.

  1. Membuat dan membagikan buku kode etik dosen kepada semua dosen;
  2. Menangani semua kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus;
  3. Membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus;
  4. Membuat prosedur operasi standar (POS) penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus;
  5. Memberi bantuan psikologis kepada penyintas kekerasan seksual di lingkungan kampus;
  6. Memberi sanksi yang tegas kepada pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus;
  7. Mengkaji ulang, memperbaiki, dan memperjelas sanksi tindakan pelecehan dan kekerasan seksual pada kode etik mahasiswa;
  8. Bekerja sama dengan lembaga terkait di luar kampus dalam memberikan edukasi dan menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus;
  9. Membuat dan membagikan buku saku kekerasan seksual kepada civitas akademika, terutama mahasiswa baru;
  10. Membuat seminar tahunan tentang kekerasan seksual yang wajib dihadiri para civitas akademika, terutama mahasiswa baru;
  11. Memberikan edukasi terkait kekerasan seksual kepada semua civitas akademika UMN.

Di sisi lain, sebagian memilih untuk tidak atau belum mengambil langkah, seperti Himpunan Mahasiswa Manajemen (HIMMA), UKM Ultima Toys, UKM Lions Voli, dan UKM UMN Softball.

Organisasi-organisasi yang sudah mencantumkan logo pada unggahan berjanji akan memihak kepada korban dan penyintas, serta akan terus mengawal semua poin komitmen kampus hingga terwujud. Hal ini menjadi satu langkah maju untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

Penulis: Nadia Indrawinata

Editor: Andi Annisa Ivana, Maria Helen Oktavia, Xena Olivia

Foto: freepik.com

Sumber: tirto.id, magdalene.co, voaindonesia.com, BBC Indonesia

Tags: kekerasan seksualkekerasan seksual di kampusNadiem Makarimpermendikbudsaatnyabicaraumn
Nadia Indrawinata

Nadia Indrawinata

Related Posts

IMDES 2025 menggelar Student Exhibition di area Nusakara, Universitas Multimedia Nusantara, pada Kamis (15/05/25). (ULTIMAGZ/Putri C. Valentina)
Event

IMDES 2025 Angkat Tema Keberlanjutan: Mahasiswa Tunjukkan Gagasan Inovatif

May 17, 2025
CDC UMN 2025
Info Kampus

Career Day CDC UMN 2025: Peluang Baru untuk Karier Masa Depan

May 9, 2025
Seremoni potong pita UNVEILING 2025
Info Kampus

UNVEILING 2025: The Call to Adventure of the Genesisite Jadi Gerbang Awal UMN Festival 2025

May 2, 2025
Next Post
milwaukee bucks

Pertama Sejak 1974, Milwaukee Bucks Melaju ke Babak Final NBA

Comments 7

  1. Helen Smull says:
    4 months ago

    There are some fascinating cut-off dates on this article however I don’t know if I see all of them heart to heart. There may be some validity but I’ll take hold opinion until I look into it further. Good article , thanks and we want more! Added to FeedBurner as nicely

  2. NFL Buffstream says:
    4 months ago

    I love the efforts you have put in this, thank you for all the great posts.

  3. Boxing streaming site says:
    4 months ago

    Does your blog have a contact page? I’m having a tough time locating it but, I’d like to shoot you an e-mail. I’ve got some suggestions for your blog you might be interested in hearing. Either way, great blog and I look forward to seeing it develop over time.

  4. 1xbet2025 says:
    4 months ago

    I have been exploring for a little bit for any high quality articles or weblog posts in this kind of space . Exploring in Yahoo I ultimately stumbled upon this web site. Studying this information So i¦m satisfied to convey that I’ve a very excellent uncanny feeling I came upon just what I needed. I such a lot without a doubt will make certain to do not forget this website and provides it a glance regularly.

  5. Dannielle Heldreth says:
    2 months ago

    Hey, you used to write great, but the last few posts have been kinda boring?K I miss your great writings. Past several posts are just a little out of track! come on!

  6. Lannie Muriel says:
    2 months ago

    It is truly a great and helpful piece of info. I¦m happy that you just shared this helpful information with us. Please stay us informed like this. Thanks for sharing.

  7. Brant Barne says:
    2 months ago

    I went over this internet site and I believe you have a lot of superb info , bookmarked (:.

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021