SERPONG, ULTIMAGZ.com – Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN) angkatan 2012-2013 dikejutkan oleh surat elektronik (surel) yang masuk melalui akun e-mail student mereka Rabu (22/03/17). Surel dengan subjek “Program Pemenuhan SKKM angkatan 2012-2013” itu menuai perdebatan karena cara pemenuhan poin Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM) yang ditawarkan dianggap terlalu mudah dan tidak sesuai esensinya.
Dalam surel tersebut, disebutkan bahwa poin SKKM menjadi salah satu syarat untuk yudisium. Bagi mahasiswa yang belum bisa melakukan yudisium karena kekurangan poin SKKM, bagian kemahasiswaan mewajibkan untuk melakukan program pemenuhan poin SKKM melalui empat cara, yaitu:
- Membuat desain ketentuan ujian di UMN (draft ketentuan ujian resmi terlampir).
- Membuat essay tentang pengalaman berkuliah di UMN.
- Membuat essay untuk menginspirasi adik-adik kelas di UMN supaya termotivasi berkuliah di UMN.
- Membantu kemahasiswaan dan proyek perpindahan ruangan Student Development UMN pada hari Kamis, 23 Maret 2017 mulai pukul 08.00. Bagi yang berminat silakan datang ke ruang Student Service UMN Gedung C ruang 202.
Salah satu hal yang paling banyak dikeluhkan mahasiswa adalah program keempat. Selama ini, pemenuhan poin SKKM umumnya dilakukan dengan melakukan kegiatan sosial, seminar, workshop, lomba, berorganisasi, ataupun keikutsertaan dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Namun, berbeda dengan poin keempat yang memberikan poin SKKM kepada mahasiswa hanya dengan membantu kemahasiswaan dengan perpindahan ruangan Student Development. Perpindahan yang dilakukan adalah dari ruang C202 ke C209 yang sebelumnya adalah ruang himpunan.
“Gue bacanya kaget, terutama pada poin keempat. Apakah tidak ada cara lain untuk membantu mahasiswa mendapat SKKM? Apakah sebuah perpindahan ruangan dikatakan sebagai sebuah proyek yang mendorong mahasiswa dalam proses pengembangan diri hingga akhirnya bisa mendapat SKKM?” ujar salah satu mahasiswa Public Relations 2013 Jason Laoda ketika ditemui Kamis (23/03/17) malam.
“Apa makna perpindahan ini bagi mahasiswa? Apa yang akan didapat?” lanjutnya. Namun, ia menyetujui poin pertama hingga ketiga yang masih masuk akal sebagai cara pemenuhan poin SKKM.
Sama dengan halnya Jason, salah satu mahasiswa Jurnalistik 2013 Aldo Lim mengaku juga kecewa dengan program ini.
“Kecewa karena SKKM ini benar-benar diobral, bahkan menurut gue tidak logis, di mana di poin keempat itu ada proyek pemindahan ruangan Student Development dan yang membantu mendapat SKKM pengabdian masyarakat,” ujar Aldo. Ia sendiri memperoleh SKKM pengabdian masyarakat dengan 2 tahun mengikuti LPPM Rumpin dan benar-benar terjun langsung mengabdi pada masyarakat.
“Kasarnya, gue capek-capek membuat taman baca di sebuah desa disamakan dengan orang yang memindahkan barang-barang Student Development,” lanjutnya.
Dalam buku Panduan Kemahasiswaan & Peraturan Mahasiswa, tertulis bahwa poin SKKM diterapkan agar semua mahasiswa/lulusan UMN memenuhi standar minimal yang sama dalam usaha pengembangan soft skill. SKKM terdiri dari empat bidang yakni ilmiah dan penalaran, bakat dan minat, pengabdian masyarakat, serta organisasi dan pengembangan kepribadian.
Dalam survey yang dilakukan Ultimagz pada Agustus 2016 lalu, 81,1% dari total 577 responden lintas prodi dan angkatan menganggap poin SKKM tidak dapat menjadi tolok ukur kualitas soft skill mahasiswa.

“SKKM tidak dapat digunakan sebagai tolak ukur kemampuan seseorang. SKKM kini seperti disalahgunakan. Misalnya, menjadi ragu apakah seseorang benar-benar ikhlas dari dalam hati membantu orang lain ataukah hanya demi SKKM pengabdian masyarakat?” kata mahasiswa Sinematografi 2013 Albertus Prahasta Wibowo.
Satu suara, Aldo juga berpendapat bahwa mahasiswa tidak bisa dipaksa untuk aktif berorganisasi, mengabdi, berkarya di berbagai lomba, dan tetap menjaga nilai akademisnya.
“Anda tidak bisa mengukur seekor ikan untuk memanjat. Anda tidak bisa pukul rata setiap mahasiswa sebagai mahasiswa yang daripada tidak ada kerjaan di kos, lebih baik mengurus kegiatan agar mendapat SKKM. We need equity not equality,” tegasnya.
Selain Jason dan Aldo, beberapa mahasiswa UMN juga telah mengeluhkan ihwal surel ini melalui media sosial mereka. Hingga berita ini diturunkan, postingan Line di akun Jason telah dibagikan 115 kali dengan 35 komentar yang memperdebatkan masalah ini.
Baik Jason, Prahasta, maupun Aldo berharap pihak UMN mengkaji ulang keefektifan poin SKKM ini. Program harus dilihat secara keseluruhan dan perlu dikaji ulang apakah poin SKKM selama ini berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.
Melihat ramainya pro-kontra yang disampaikan mahasiswa terkait hal ini, hingga kini, Ultimagz masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak kampus.
Penulis: Geofanni Nerissa Arviana
Editor: Kezia Maharani Sutikno
Foto: Instagram Aldo, Line Jason
mahasiswa diperbantukan untuk proyek pemindahan ruangan. apakah itu pengabdian masyarakat? selanjutnya proyek apalagi yang memperbantukan mahasiswa?. ada kegiatan pengabdian masyarakat yang lebih mengabdi dan bermanfaat ketimbang kasarnya seperti tukang angkut.
Ini berita gak ada sisi dimana mahasiswa angkatan lama skkmnya kehapus saat perpindahan sistem.
Mendingan umn gk usah pake cleaning service dan tukang kebun, biar mahasiswanya aja yg kerjain trs dpt skkm, lumayan kan jdi hemat uang gajinya
Jangan marah2 heee, nikmati saja hohoho kan excellent career begins with excellent education
Wuih keren nih yg ini artikelnya.. gw sbg angkatan lama, baru tau ternyata ada kejadian kyk gini d umn