SERPONG, ULTIMAGZ.com – Selain memiliki fasilitas baru dan memperluas tempat dari yang sebelumnya hanya satu lantai menjadi dua lantai, perpustakaan juga mengeluarkan Surat Keterangan Perubahan (SK Perubahan) Peraturan Perpustakaan yang baru. Sosialisasi SK Perubahan Peraturan Perpustakaan UMN yang baru ini dikirimkan lewat alamat surel mahasiswa pada Kamis (11/04/19) pagi.
Dalam surel tersebut dijelaskan bahwa perubahan peraturan ini terkait ketertiban dan kelancaran proses pelayanan perpustakaan. Selain itu, dilampirkan pula hasil keputusan rektor UMN yang berisikan ketentuan umum penggunaan perpustakaan; waktu layanan perpustakaan; keanggotaan perpustakaan; tata tertib penggunaan fasilitas; peraturan peminjaman dan pengembalian buku; sanksi jika mahasiswa, dosen, pegawai maupun tamu yang melanggar; serta ketentuan lain mengenai perpustakaan.
Beberapa aturan tata tertib perpustakaan antara lain:
- Menggunaan KTM/Kartu Identitas, berpakaian sesuai ketentuan universitas, menjaga ketertiban serta ketenangan selama berada di Perpustakaan UMN;
- Menjaga barang bawaaan selama berada di Perpustakaan UMN dan segala bentuk kehilangan maupun kerusakan bukan merupakan tanggung jawab UMN;
- Tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga keutuhan koleksi dan fasilitas Perpustakaan UMN demi kepentingan bersama;
- Mengembalikan pinjaman sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
- Meletakkan buku atau koleksi ke tempat yang telah disediakan Perpustakaan UMN;
- Bertanggungjawab atas kerusakan, kehilangan dan keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam.
Selain itu, mahasiswa, dosen, pegawai, maupun tamu Perpustakaan UMN juga dilarang tidur, membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan serta dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu ketenangan dan ketertiban UMN. Terdapat sanksi yang akan diberikan oleh petugas perpustakaan jika kedapatan melakukan pelanggaran, mulai dari surat peringatan hingga skorsing satu hingga dua minggu bagi yang melanggar larangan Perpustakaan UMN.
Ditandatangani langsung oleh rektor UMN Ninok Leksono, SK Perubahan Peraturan Perpustakaan UMN ini sendiri mulai berlaku sejak Kamis, (11/04/19) dan akan digunakan sebagai ganti dari Keputusan Rektor tahun 2015 lalu tentang Peraturan Perpustakaan UMN.
Penulis: Stefanny
Editor: Nabila Ulfa Jayanti
Foto: Dokumen pribadi