SERPONG, ULTIMAGZ.com – Dewan Keluarga Besar Mahasiswa (DKBM) mengunggah informasi terkait beberapa kebijakan baru di Instagram (@dkbmumn), salah satunya ialah kenaikan tarif parkir di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) pada Rabu (30/10/19). Hal tersebut sontak mengundang ragam tanggap mahasiswa/i yang kerap memarkir kendaraannya di UMN.
Ketentuan baru yang akan berlaku mulai Januari 2020 tersebut meliputi kenaikan tarif parkir sepeda motor dan mobil. Untuk tarif mobil mengalami kenaikan dari Rp3.000/jam (maksimal Rp6.000) menjadi Rp4.000/jam (maksimal Rp8.000). Sedangkan untuk tarif motor meningkat dari Rp2.000/hari menjadi Rp3.000/hari.
Yohanes Robert merupakan salah satu pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di UMN selama jam perkuliahan. Mahasiswa Jurnalistik 2019 ini mengeluhkan jika kebijakan ini ditetapkan oleh pihak kampus, karena menurutnya lahan parkir seharusnya difasilitasi oleh kampus, termasuk subsidi pembayarannya.
“Enggak setuju sih, karena uang parkir untuk seminggu lumayan juga buat uang jajan, apalagi gue anak kos. Lagi pula, kenaikan biaya parkir enggak wajar karena seharusnya parkiran adalah salah satu fasilitas yang diberikan kampus, masa (mahasiswa) mau dikuras lewat biaya parkir juga?” jelas Robert.
Hal yang serupa juga dirasakan oleh Samuel Benaya, mahasiswa Film 2018 yang menggunakan mobil untuk ke Kampus. Ia mengaku keberatan jika regulasi itu ditetapkan. Ben juga menyebutkan karena adanya Satuan Kredit Mahasiswa (SKS) yang banyak sehingga dapat dipastikan bahwa ia akan membayar Rp8.000 tiap hari perkuliahan.
“Gue sendiri enggak setuju, apa lagi anak prodi (program studi) Film SKS-nya banyak, jadi enggak mungkin cuma satu jam di kampus, pastinya sehari Rp8.000. Gue sendiri pasti bakal keluarin uang Rp10.000 dan kembaliannya pasti gampang habis,” tutur Ben.
Namun, ada pula mahasiswa/i yang memandang hal ini wajar-wajar saja. Misalnya Muhammad Zukhruf, mahasiswa Jurnalistik 2018 yang menilai kebijakan ini wajar selama alasannya jelas dan disosialisasikan. Sebagai contoh, sambungnya, ada perluasan lahan parkir serta fasilitas lainnya.
Selain itu, ada pula mahasiswa/i yang belum bisa memberikan tanggapan lantaran kampus belum memaparkan alasan yang detail terkait kebijakan tersebut.
“Kalau ditanya setuju atau enggak belum bisa ngasih tahu pastinya, karena jujur aja belum tahu paparan alasannya. Kalau memang tujuan kenaikan itu untuk pengembangan fasilitas, itu enggak masalah. Tapi kalau enggak ada paparan alasan yang jelas tentang tujuannya (alokasi uang dan sebagainya), itu jadi pertanyaan kenapa uang parkirnya harus dinaikin,” ucap salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi 2017, Joshua.
Melalui unggahannya, DKBM menjelaskan bahwa kenaikan tarif parkir disebabkan oleh biaya parkir yang saat ini tidak menutup biaya operasional Secure Parking di kampus.
Penulis: Geiska Vatikan Isdy
Editor: Ivan Jonathan
Foto: Instagram DKBM UMN (@dkbmumn)