JAKARTA, ULTIMAGZ.COM – Dalam pembukaan Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan salah satu mantan pimpinan Independent Committee Against Corruption (ICAC) Hong Kong, Tony Kwok Man Wai, Rabu (11/2).
Menurut Tony, pada masa lalu di Hong Kong korupsi dapat dilakukan di depan umum dan terang-terangan. Sehingga ada sebuah ungkapan, “Di Hong Kong, sejak kelahiranmu hingga masa matimu, kau akan terlibat dalam korupsi.”
“Saat itu polisi bahkan mencetak dan menjual ‘stiker sakti’. Dengan stiker itu Anda tidak akan ditangkap jika melakukan pelanggaran lalu lintas. Dan mereka tidak malu melakukannya,” ujar Tony.
Tony pun menambahkan, sesungguhnya hanya perlu dua hal utama untuk memberantas korupsi, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat. Hong Kong telah menerapkan konsep edutainment di mana industri hiburan berperan di dalamnya.
ICAC sendiri memiliki tim untuk membuat sinetron, film, dan iklan. Setiap dua tahun sekali, ICAC bekerja sama dengan stasiun TV nasional untuk menayangkan produk antikorupsi pada waktu primetime. Hal yang kedua adalah mengubah sistem yang membuat masyarakat Hong Kong tidak memiliki celah untuk korupsi walaupun ada kesempatan.
Selanjutnya, Tony menyampaikan bahwa korupsi selalu dimulai dari hal-hal yang kecil dan berakhir pada hal-hal yang besar; merugikan negara. Di Hong Kong, ada sebuah tes yang dinamakan Sunshine Test. Tes ini berguna untuk menanamkan pola pikir “jika saya melakukan hal ini dan diketahui orang, pantaskah?” sebelum melakukan segala sesuatunya terlebih dahulu.
Kinerja KPK sudah baik
Pada kesempatan itu, Tony juga menyatakan bahwa sejauh ini kinerja KPK sudah sangat baik dengan selalu menunjukkan kekuatan, kemandirian, dan profesionalisme dalam memberantas korupsi.
“Ada banyak lembaga pemberantasan korupsi di negara-negara lain, tapi tidak semua berani menangani kasus. Ketika sebuah lembaga berani menangani kasus korupsi yang terjadi di lembaga kepolisian, artinya lembaga tersebut benar-benar bekerja dengan baik,” puji Tony.
Namun, Tony tetap menyayangkan keterbatasan KPK yang hanya boleh melakukan penyidikan sebatas kasus penggelapan dana negara di atas satu miliar rupiah yang di lakukan oleh lembaga pemerintah saja.
Selama ini, KPK bekerja dalam tiga prioritas utama. Yang pertama adalah penerimaan negara, seperti pajak. Lalu sumber daya alam, dan ketiga adalah hal-hal terkait kesejahteraan rakyat.
[divider] [/divider]
[box title=”Info”]Penulis : Rosa Cindy
Editor : Nikolaus Harbowo
Foto : Dok. ACFFest 2015
[/box]