• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Monday, June 2, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Iptek

Laporkan Ujaran Kebencian Melalui Platform “Kabarkan”

by Geofanni Nerissa Arviana
May 18, 2018
in Iptek
Reading Time: 2 mins read
Laporkan Ujaran Kebencian Melalui Platform “Kabarkan”

Tampilan laman Kabarkan.org. (Sumber foto: screenshot laman)

0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Merebaknya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial mendorong GUSDURian, yakni kumpulan murid, pengagum, dan penerus perjuangan Gus Dur untuk meluncurkan suatu platform pengaduan bernama ‘Kabarkan’. Platform yang baru dikenalkan pada Senin (14/05/18) di Griya Gus Dur, Menteng ini memampukan masyarakat untuk melaporkan ujaran kebencian dan diskriminasi yang mereka lihat di media sosial dan ragam platform lainnya.

“Melalui platform Kabarkan, kami mendorong masyarakat untuk berani mengabarkan segala sesuatu terkait dengan tindakan diskriminasi dan ujaran kebencian. Baik di ruang pendidikan, tempat kerja, lembaga pemerintahan, dan ruang publik lainnya,” tulis laman kabarkan.org.

Laporan dapat diajukan melalui situs resmi www.kabarkan.org. Dengan menekan tombol “Kabarkan” pada laman utama situs, pelapor diminta mengisi beberapa data seperti tindakan/aksi/kalimat yang hendak dilaporkan, tanggal dan tempat kejadian, korban, serta media penyebaran. Sebagai bukti, pelapor juga diminta mengunggah bukti berupa foto, video, atau audio.

Setelah mengisi informasi mengenai konten ujaran kebencian, pelapor juga diminta untuk mengisi data terduga pelaku penyebaran ujaran kebencian dan diskriminasi. Selain itu, tentunya pelapor juga diminta untuk mengisi data dirinya sendiri.

Laporan yang diterima oleh kabarkan.org nantinya akan diverifikasi oleh tim Kabarkan dalam 1×24 jam. Tim akan memastikan bahwa laporan benar merupakan ujaran kebencian atau diskriminasi.

Jika sudah terverfikasi, tim Kabarkan akan menyampaikan laporan kepada lembaga yang berwenang. Tindak lanjut atas laporan ujaran kebencian dan diskriminasi akan diserahkan sepenuhnya pada mereka dengan harapan akan menjadi bahan edukasi bagi masyarakat agar tak terulang hal yang sama.

Tim Kabarkan tidak memiliki hak untuk melanjutkan dengan jalur hukum. Pun, identitas pelapor tidak akan disebarluaskan tanpa izin yang bersangkutan.

“Laporan-laporan yang masuk pada platform ini akan kami salurkan kepada lembaga-lembaga yang berwenang serta akan kami gunakan sebagai alat bantu untuk kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh komunitas GUSDURian di berbagai kota di Indonesia,” lanjut keterangan di situs tersebut.

Dengan platform ini, tim Kabarkan berharap laporan-laporan yang masuk dapat dijadikan pemetaan penyebaran ujaran kebencian dan diskriminasi.

“Dengan adanya laporan dan narasi yang masuk, kita akan bisa memantau titik-titik mana yang rawan terjadi perilaku diskriminasi dan hate speech, sehingga kita bisa melakukan advokasi kepada publik terhadap bahaya praktik diskriminasi dan perilaku intoleran,” seperti tertera pada akun @kabarkan_org di Instagram.

https://www.instagram.com/p/BiyjNtshLik/?taken-by=kabarkan_org

 

Penulis: Geofanni Nerissa Arviana

Editor: Ivan Jonathan

Foto: screenshot situs kabarkan.org

Sumber: kabarkan.org, cnnindonesia.com, kabar.news, Akun Instagram @kabarkan_org

Tags: cyberhate speechlembagasibersitusteknologiujaran kebencianwebsite
Geofanni Nerissa Arviana

Geofanni Nerissa Arviana

Related Posts

Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). (kompas.com)
Iptek

Kelamnya Sejarah Revolusi Indonesia: Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

May 9, 2025
Ilustrasi sorgum. (Pixabay/Bishnu Sarangi)
Iptek

Sorgum: Harapan Pangan Nasional di Tengah Krisis Iklim

May 7, 2025
Pameran model dan kerangka burung dodo di Museum of Natural History. (oumnh.ox.ac.uk)
Iptek

Jejak Terakhir Burung Dodo: Kisah dari Spesies yang Punah

April 29, 2025
Next Post

Sejenak Lebih Dekat dengan Wirawan, Duta Bahasa Banten 2018

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021