JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Merebaknya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial mendorong GUSDURian, yakni kumpulan murid, pengagum, dan penerus perjuangan Gus Dur untuk meluncurkan suatu platform pengaduan bernama ‘Kabarkan’. Platform yang baru dikenalkan pada Senin (14/05/18) di Griya Gus Dur, Menteng ini memampukan masyarakat untuk melaporkan ujaran kebencian dan diskriminasi yang mereka lihat di media sosial dan ragam platform lainnya.
“Melalui platform Kabarkan, kami mendorong masyarakat untuk berani mengabarkan segala sesuatu terkait dengan tindakan diskriminasi dan ujaran kebencian. Baik di ruang pendidikan, tempat kerja, lembaga pemerintahan, dan ruang publik lainnya,” tulis laman kabarkan.org.
Laporan dapat diajukan melalui situs resmi www.kabarkan.org. Dengan menekan tombol “Kabarkan” pada laman utama situs, pelapor diminta mengisi beberapa data seperti tindakan/aksi/kalimat yang hendak dilaporkan, tanggal dan tempat kejadian, korban, serta media penyebaran. Sebagai bukti, pelapor juga diminta mengunggah bukti berupa foto, video, atau audio.
Setelah mengisi informasi mengenai konten ujaran kebencian, pelapor juga diminta untuk mengisi data terduga pelaku penyebaran ujaran kebencian dan diskriminasi. Selain itu, tentunya pelapor juga diminta untuk mengisi data dirinya sendiri.
Laporan yang diterima oleh kabarkan.org nantinya akan diverifikasi oleh tim Kabarkan dalam 1×24 jam. Tim akan memastikan bahwa laporan benar merupakan ujaran kebencian atau diskriminasi.
Jika sudah terverfikasi, tim Kabarkan akan menyampaikan laporan kepada lembaga yang berwenang. Tindak lanjut atas laporan ujaran kebencian dan diskriminasi akan diserahkan sepenuhnya pada mereka dengan harapan akan menjadi bahan edukasi bagi masyarakat agar tak terulang hal yang sama.
Tim Kabarkan tidak memiliki hak untuk melanjutkan dengan jalur hukum. Pun, identitas pelapor tidak akan disebarluaskan tanpa izin yang bersangkutan.
“Laporan-laporan yang masuk pada platform ini akan kami salurkan kepada lembaga-lembaga yang berwenang serta akan kami gunakan sebagai alat bantu untuk kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh komunitas GUSDURian di berbagai kota di Indonesia,” lanjut keterangan di situs tersebut.
Dengan platform ini, tim Kabarkan berharap laporan-laporan yang masuk dapat dijadikan pemetaan penyebaran ujaran kebencian dan diskriminasi.
“Dengan adanya laporan dan narasi yang masuk, kita akan bisa memantau titik-titik mana yang rawan terjadi perilaku diskriminasi dan hate speech, sehingga kita bisa melakukan advokasi kepada publik terhadap bahaya praktik diskriminasi dan perilaku intoleran,” seperti tertera pada akun @kabarkan_org di Instagram.
https://www.instagram.com/p/BiyjNtshLik/?taken-by=kabarkan_org
Penulis: Geofanni Nerissa Arviana
Editor: Ivan Jonathan
Foto: screenshot situs kabarkan.org
Sumber: kabarkan.org, cnnindonesia.com, kabar.news, Akun Instagram @kabarkan_org