• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Monday, October 6, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Lifestyle

BPOM Usulkan Pelarangan Vape karena Berbahaya

Ignatius Raditya Nugraha by Ignatius Raditya Nugraha
November 12, 2019
in Lifestyle
Reading Time: 2 mins read
BPOM Usulkan Pelarangan Vape karena Berbahaya

Ilustrasi vape atau rokok elektronik. (Sumber: Kompas.com)

0
SHARES
442
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape. BPOM mengklaim bahwa keputusan tersebut berdasarkan sejumlah fakta ilmiah. Salah satunya, BPOM menemukan bahan baku vape mengandung senyawa kimia yang dinilai berbahaya.

“Fakta ilmiah BPOM menemukan bahwa rokok elektronik mengandung senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan, di antaranya: nikotin, propilenglikol, Perisa (Falvoring), logam, karbonil, serta tobacco specific notrosamines (TSNAs), dan diethylene glycol (DEG),” jelas Kepala BPOM Penny Lukito (11/11/19), seperti yang dilansir dari Detik.com.

Selain itu, Penny sekalian menjelaskan bahwa klaim bahwa dari sisi kesehatan, vape dan rokok elektronik sebagai metode terapi berhenti merokok tidaklah benar. Menurutnya, klaim tersebut berdasarkan hasil studi yang subyektif.

“WHO menyatakan tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan rokok elektronik dapat digunakan sebagai terapi berhenti merokok,” tuturnya.

Nantinya, pelarangan vape dan rokok elektronik akan masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2912 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Dilansir dari Vice Indonesia, sebelumnya, wacana pelarangan ini juga terjadi di negera lain, seperti di Amerika Serikat. Hal ini dikarenakan munculnya anggapan bahwa vape menjadi penyebab kematian beberapa remaja di sana. Pemerintah Amerika Serikat mencatat, terdapat 2.051 kasus kesehatan terkait vape di 49 negara bagian. Dari kasus-kasus tersebut, tercatat 39 orang meninggal akibat penyakit paru-paru. Bahkan, uji labotarium badan pengendalian penyakit Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menemukan vitamin E asetat terkandung dalam cairan vape para pasien. Sebagai catatan, vitamin yang sama banyak terkandung di dalam produk kosmetik.

Namun, Ketua Penasihat Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Dimasz Jeremiah membantah adanya hubungan antara vape dan penyebab kematian di Amerika Serikat tersebut. Menurutnya, masalahnya bukan terletak pada vape itu sendiri, melainkan penggunaan ganja ilegal.

“Persamaan terbesarnya antara korban yang sampai ratusan itu bukan vapenya, melainkan pada ganja ilegal yang berminyak atau oil based itu yang mereka hisap,” kata Dimasz kepada Antara (14/09/19). “Jadi bukan di vapenya. Ini kayak epidemi gitu kemarin. Terjadi pada beberapa ratus orang di kelompok umur yang kira-kira sama yakni anak muda dan mereka juga selain terbukti vaping juga terbukti menghisap ganja ilegal.”

Kemudian, Dimasz juga mengklaim bahwa vape sendiri itu sendiri tidak berbahaya, baik bagi pemakainya maupun lingkungan sekitar. Alasannya, hasil pembakaran vape bukanlah asap seperti rokok biasanya, melainkan uap air.

 

Penulis: Ignatius Raditya Nugraha

Editor: Nabila Ulfa Jayanti

Sumber: detik.com, vice.com, antaranews.com

Foto: Kompas.com

Tags: BPOMKesehatanrokok elektronikvape
Ignatius Raditya Nugraha

Ignatius Raditya Nugraha

Related Posts

Toxic Shock Syndrome
Iptek

Toxic Shock Syndrome: Bahaya Menggunakan Pembalut Terlalu Lama!

October 1, 2025
waxing
Iptek

Waxing vs Shaving vs Sugaring, Mana yang Lebih Unggul?

September 30, 2025
Ilustrasi seseorang yang terlalu banyak minum air putih. (freepik/azerbaijan_stockers)
Lifestyle

Minum Air Putih Terlalu Banyak, Inilah Bahayanya!

September 29, 2025
Next Post
Kolumnis LA Times Nilai Indomie Sebagai Ramen Paling Enak Sedunia

Kolumnis LA Times Nilai Indomie Sebagai Ramen Paling Enak Sedunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − seven =

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021