SERPONG, ULTIMAGZ.com — Ketika kasus kekerasan seksual terjadi, tidak jarang orang-orang mencoba untuk menunjukkan bahwa sebenarnya korban, terutama perempuan, adalah pihak yang sesungguhnya bermasalah. Alasannya bisa bermacam-macam, seperti penampilan, tingkah laku, kenaifan, hingga cara berpakaian perempuan. Hal-hal tersebut dianggap ‘memancing’ pelaku, terutama laki-laki, melakukan tindakan kekerasan seksual.
Mereka yang berpihak pada korban terlihat mudah menepis alasan-alasan tersebut pada awalnya. Misalnya terkait pakaian terbuka, mereka hanya perlu menunjukkan hasil survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) yang menunjukkan bahwa pakaian terbuka tidak menjadi penyebab kasus kekerasan seksual. Menurut survei itu, lima jenis pakaian yang berada di tingkat teratas adalah rok atau celana panjang, baju lengan panjang, baju seragam sekolah, baju longgar, dan berhijab pendek/sedang secara berurutan.
Atau mungkin, mereka juga bisa menunjukkan museum di Belgia yang memperlihatkan bagaimana pakaian korban memang tidak berhubungan dengan aksi kekerasan seksual. Hal ini terlihat dari pakaian korban seperti piyama, tracksuit, dan baju anak-anak bergambar kartun. Secara sederhana, argumennya adalah jumlah korban berpakaian terbuka tidak memiliki hubungan atau tidak berkorelasi positif dengan jumlah kasus kekerasan seksual sehingga perempuan tidak bisa disalahkan ketika terjadi kasus kekerasan seksual.
Sekilas, argumen tersebut cukup kuat dan menunjukkan bahwa pemikiran menyalahkan korban adalah keliru. Namun, apakah benar demikian? Pihak yang menyalahkan korban bisa saja memberikan argumen bahwa survei KRPA justru memperkuat posisi mereka dengan melakukan cherry picking, yaitu menunjukkan jumlah korban yang memakai hijab dan cadar yang sedikit (0,17%). Kesimpulan mereka adalah “Sudah tahu baju tertutup masih saja dilecehkan, bagaimana kalau bajunya terbuka?” Selain itu, mereka mungkin juga menunjukkan bahwa negara-negara barat yang diasumsikan ada lebih banyak perempuan berpakaian terbuka adalah negara-negara dengan angka pemerkosaan tertinggi di dunia.
Mungkin Anda akan bertanya, bukankah kita cukup membuktikkan bahwa argumen pihak yang menyalahkan korban adalah hasil cherry picking dan belum tentu mereka yang diperkosa di negara-negara barat adalah mereka yang berpakaian terbuka? Mungkin pertanyaan itu benar adanya, tapi konsekuensinya adalah apakah Anda berani konsisten? Bagaimana jika ternyata ditemukan bahwa jumlah korban berpakaian terbuka berkolerasi positif dengan jumlah kasus kekerasan pada suatu tempat dan periode waktu tertentu? Apakah Anda berani berkesimpulan bahwa korbannya yang salah?
Dengan demikian, ada baiknya menyadari bahwa sebenarnya posisi korbanlah yang mungkin saja berisiko. Ketika berada pada situasi tertentu sesungguhnya tidak relevan untuk menentukan apakah korban layak disalahkan atau tidak. Menetapkan posisi untuk membela korban sebenarnya tidak berangkat dari mencari tahu apakah memang benar perempuan menjadi lebih rentan mengalami kekerasan seksual ketika memakai pakaian terbuka, pulang malam, atau membuat janji bertemu dengan orang yang baru dikenal di dunia maya. Seharusnya, menetapkan posisi untuk membela korban berawal lebih sederhana, yaitu apakah tindakan yang dilakukan korban adalah salah atau tidak.
Menentukan apa yang salah dan benar
Bagaimana caranya menentukan manakah tindakan yang salah dan benar? Ahli Filsafat Robert Kane melalui bukunya “Ethics and the Quest for Wisdom”, mengemukakan Moral Sphere Theory (MST) atau Teori Lingkaran Moral. Formula dari teori tersebut adalah sebagai berikut.
“Strive to lead a good life that is objectively worthy of being lived”
“Berusaha menjalani hidup yang secara objektif layak untuk dijalani”. Robert Kane menjelaskan, ia mengemukakan MST sebagai cara mempertahankan “sphere of life” atau lingkaran moral. Hal ini memungkinkan semua orang bisa menjalankan hidup mereka menurut cara mereka sendiri, tapi melarang cara hidup mereka yang “breaking the moral sphere” atau keluar dari lingkaran moral tersebut.
Tindakan yang dianggap sudah di luar lingkaran moral memiliki dua kriteria. Kriteria pertama adalah ketika seseorang bertindak dengan memaksakan keinginan mereka pada orang lain, tanpa mengindahkan keinginan, minat, ataupun tujuan mereka yang terlibat. Kriteria kedua adalah ketika seseorang tidak melakukan apapun untuk memulihkan lingkaran moral, ketika orang ini seharusnya melakukan hal yang tidak ideal karena tindakan yang berada di luar lingkaran moral sudah terjadi dan tidak mungkin untuk diperlakukan dengan keterbukaan.
Sebagai contoh, Robert Kane memberikan contoh kasus perampokan pada tetangga. Seorang yang belum merampok sesungguhnya bisa membiarkan tetangganya menjalani hidupnya sehari-hari tanpa gangguan. Caranya sederhana, yaitu tidak merampok. Namun, dengan melakukan perampokan, seorang perampok memenuhi kriteria pertama, yaitu memaksakkan kehendaknya tanpa mempedulikan situasi orang lain sehingga tidak bisa diperlakukan lagi dengan keterbukaan.
Kemudian, orang lain yang berhak disalahkan dalam kasus ini bukan tetangga tersebut yang merupakan korban, tapi mereka yang menyadari tindakan perampok tersebut berlangsung dan memutuskan untuk tidak berbuat apa-apa. Mengingat kriteria kedua, seharusnya mereka yang menyadari adanya perampokan menjadi terpaksa bertindak hal yang biasanya berada di luar lingkaran moral, yaitu memukul perampok tersebut misalnya. Atau, contoh lainnya adalah seorang polisi dalam skenario kasus ini. Mereka mengamankan, memborgol, dan memaksa perampok tersebut ke penjara demi memulihkan lingkaran moral yang telah rusak. Oleh karena tujuannya adalah memulihkan lingkaran moral, pemaksaan polisi tersebut adalah tindakan yang benar.
Maka dari itu, jika kita memakai kriteria Robert Kane untuk mengevaluasi kasus kekerasan seksual, kita bisa terus-menerus konsisten meletakkan mereka yang mengalami kekerasan seksual pada posisi korban. Sementara mereka yang melakukan kekerasan seksual, kita tempatkan pada posisi pelaku.
Hal ini dikarenakan pelaku memaksakkan kemauannya, yaitu memenuhi kebutuhan seksual sehingga menghalangi keinginan korban yang tidak memaksakkan kehendaknya pada orang lain dan tidak menghalangi keinginan orang lain. Misalnya, korban yang cenderung perempuan. Perempuan berkeinginan tidak gerah karena panas (berpakaian terbuka), bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup (pulang malam), atau melepas penat dan mencari kenalan baru (bertemu dengan orang yang baru dikenal di dunia maya), bukan berkeinginan diperkosa. Dengan ini, pilihan untuk menyalahkan korban tertutup karena tidak tepat untuk dilakukan.
Selain itu, jika mencari lagi siapa yang perlu dipermasalahkan, jawabannya bukanlah korban, melainkan mereka yang menyalahkan korban. Hal ini disebabkan komentar mereka yang tidak empatik berpotensi membuat korban mengalami kekerasan untuk kedua kalinya. Tidak hanya itu, korban bisa saja menjadi semakin sulit untuk bersaksi atas kesalahan pelaku, menghambat pelaku menerima konsukuensi yang berat. Mereka yang menyalahkan korban mengakibatkan lingkaran moral malah semakin rusak, bukan pulih kembali.
Dunia ini tidak ideal?
Mungkin, akan ada dari Anda sekalian yang menyatakan, “Bukankah kita tidak sebaiknya naif dan mencegah perempuan menjadi semakin rentan di dunia yang tidak ideal ini?” Pernyataan tidak bermasalah ini bisa menjadi sangat bermasalah ketika kesimpulan akhir beberapa orang adalah perempuan sebaiknya berpakaian tertutup, tidak diizinkan keluar malam, atau tidak mencoba berkencan dengan orang yang baru dikenal.
Masalahnya ada dalam penentuan prioritas. Kembali meminjam pemahaman Robert Kane, apa yang dilakukan oleh orang-orang, selama tidak keluar dari moral sphere adalah hal yang perlu diperjuangkan terus-menerus agar bisa terus dilakukan oleh mereka yang tidak memaksakan kehendak dan tidak menghalangi keinginan orang lain. Jika orang-orang hanya memprioritaskan tindakan preventif, hal ini sama saja menempatkan perempuan sebagai sumber masalah. Sementara, seharusnya fokus permasalahan tetap diarahkan kepada pelaku, membatasi keinginan perempuan yang sesungguhnya tidak bermasalah. Tak hanya itu, fokus pada tindakan preventif masih berpotensi tetap menganggap perempuan “pantas” diperlakukan tidak layak karena tidak menjaga dirinya dari hal-hal yang membuat dirinya rentan.
Padahal, justru karena dunia ini tidak ideal, beberapa perempuan yang sudah menjaga dirinya sedemikian rupa sayangnya akan masih berpotensi mengalami kekerasan seksual. Perempuan yang berjaga diri membawa pisau, kemungkinan tidak berdaya ketika pelaku membawa pistol. Perempuan yang berjaga diri hanya mau berperilaku akrab dengan orang yang sudah mereka kenal baik akan masih mengalami kekerasan seksual ketika pelaku sabar untuk mendapatkan kepercayaannya terlebih dahulu. Belum lagi, kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah privat, seperti dilecehkan oleh keluarga kandung di rumah sendiri. Bagaimana cara korban-korban ini menjaga diri mereka dengan pasti? Jawabannya adalah tidak bisa.
Hal ini belum memperhitungkan orang-orang yang memang kurang berpengetahuan terkait dunia yang tidak ideal ini. Bagaimana dengan perempuan yang sejak kecil dibatasi pengetahuannya agar tetap polos terkait hal-hal seksual sehingga tidak bisa mengidentifikasi bahwa pergi ke hotel bersama orang yang tidak dikenal adalah hal yang mungkin kurang bijak? Apakah moral mengecam orang-orang yang memang tidak mengenal dunia yang tidak ideal lantaran akses informasi penting dari tangan mereka ditutup oleh lingkungan mereka sendiri? Jawabannya adalah tidak. Oleh karena itulah, kita memang seharusnya terus-menerus berpihak kepada korban tanpa mempermalukan korban yang mungkin memang berposisi rentan, tidak berhati-hati, atau naif di dunia yang tidak ideal ini.
Mengadopsi pemikiran Robert Kane memungkinkan kita konsisten dalam meletakkan siapa yang korban dan siapa yang pelaku pada kasus-kasus lain, terutama kasus ketidakadilan. Misalnya, walaupun seorang pengkritik pemerintah berkemungkinan besar akan menerima perlakuan yang tidak adil dari pemerintah yang represif, apakah moral jika menyalahkan pengkritik tersebut karena berkeinginan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang dirasakan keliru atau sekadar ingin membuat situasi lebih baik? Mungkin, memang seharusnya pengkritik tersebut memakai bahasa yang tidak terang-terangan atau menulis dari luar negeri sebelum diperlakukan tidak adil. Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan yang tepat untuk menyalahkannya, membencinya, atau pun mengoloknya ketika yang jelas bermasalah adalah pihak yang berperilaku tidak adil.
Penulis: Ignatius Raditya Nugraha
Editor: Abel Pramudya
Foto: thejakartapost.com
Sumber: Kane, R. (2010). Frontmatter. In Ethics and the Quest for Wisdom (pp. I-Vi). Cambridge: Cambridge University Press.