SERPONG, ULTIMAGZ.com – Spotify akhirnya hadir di Indonesia pada Rabu (30/3). Aplikasi streaming dan podcast lagu resmi asal Swedia ini siap memuaskan telinga para pecinta musik di tanah air dengan kemudahan dan pelayanan yang telah tersedia. Oleh karena itu, waktunya bagi kita untuk segera meninggalkan download lagu ilegal atau tak resmi lewat jaringan internet!
Para pengguna platform iOS, Android, hingga Windows PC (Personal Computer) di Indonesia akhirnya dapat mengunduh aplikasi Spotify secara gratis. Sesuai apa yang pernah dijanjikan, penantian para pecinta musik di negeri ini akhirnya berujung manis.
Spotify menawarkan beberapa layanan streaming lagu, dan simpan daftar lagu secara online maupun offline sepuasnya untuk versi premium, dengan hanya membayar kurang dari Rp50.000 saja per bulan. Sedangkan untuk versi standard atau gratis, maka layanan yang ada juga lebih terbatas, seperti belum tersedianya daftar lagu offline.
Maka dari itu, menanggapi hadirnya Spotify, sudah waktunya bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk menghilangkan kebiasaan men-download lewat situs-situs ilegal yang ada di jaringan internet. Meskipun praktis dan tak dipungut biaya apapun, kebiasaan tersebut merupakan bentuk pembajakan karya-karya musisi. Pasalnya, lagu atau album musik yang mereka jual, dapat kita “curi” tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Lagu asli atau original yang tersedia dalam format digital hanyalah produk yang penjualannya diatur oleh label musik bersangkutan di dalam platform-platform resmi yang ditentukan. Label-label tersebut antara lain Universal Music, Sony Music, dan masih banyak lagi yang menjual produk lagunya lewat platform-platform terafiliasi secara resmi, seperti iTunes Music yang telah mendunia.
Meski telah ada iTunes milik Apple di Indonesia, masih banyak orang yang lebih memilih untuk mengunduh lagu secara ilegal lewat situs-situs tak resmi. Padahal di iTunes, kita sudah bisa membeli lagu digital sepuasnya dengan harga yang relatif lebih murah dari Compact Disc (CD).
Bahkan, munculnya aplikasi streaming-streaming lagu online seperti Joox, Guvera, Langit Musik, hingga Mix Radio belum mampu menarik para penikmat musik dari ketergantungan illegal download. Dampaknya, Mix Radio akhirnya memilih untuk menutup layanannya.
Kini dengan hadirnya Spotify, kita memiliki opsi lain untuk menikmati lagu secara resmi. Kemudahan dan layanan yang ada di Spotify, telah siap kita manfaatkan sekaligus menghilangkan kebiasaan illegal download tersebut.
Salah satu strategi lain yang telah disiapkan Spotify untuk Indonesia adalah konten lokal. Spotify menghadirkan konten-konten seperti daftar lagu bernuansa Indonesia kekinian yang didominasi lagu-lagu dari artis lokal. Daftar-daftar lagu tersebut antara lain adalah “Waktunya Spotify”, “Bicara Cinta”, “Putus Cinta”, “Menikahimu”, “Generasi Galau”, “Semangat Pagi”, “Kopikustik”, dan lain-lain, bertemakan sesuai dengan mood pendengar.
Selain itu, juga terdapat daftar lagu-lagu terkini atau new released, baik lokal maupun mancanegara. Spotify juga tidak meninggalkan daftar-daftar lagu asli mereka yang beredar secara internasional, seperti pengelompokkan berdasarkan genre.
Memang tak bisa dipungkiri, pembajakan musik di Indonesia baik fisik maupun digital memang telah merajalela. Efek negatifnya adalah menurunnya pendapatan para artis, dan tentu saja label yang bersangkutan. Bahkan, salah satu gerai penjual CD Original, Disc Tarra resmi menutup usahanya sejak akhir tahun lalu.
Jelas sekali pembajakan dan illegal download telah menjadi “penyakit” yang merugikan banyak pihak. Dengan itu, Spotify diharapkan perlahan membantu usaha Indonesia melawan illegal download dan pembajakan. Maka itu, yuk, bersama-sama kita melawan “penyakit” tersebut!
Mendengarkan lagu original tak hanya mempertahankan eksistensi artis kesayangan kita untuk terus berkarya, namun juga membuat kita lebih percaya diri dalam mendengarkan lagu, ya kan?
Aplikasi Spotify bisa diunduh di App Store untuk pengguna iOS, Google Play Store bagi para pengguna Android, dan untuk platform Windows PC dapat diunduh melalui www.spotify.com.
Penulis: Richard Joe Sunarta
Editor: Alif Gusti Mahardika
Foto: Yoga Hastyadi Widiartanto/KompasTekno