SERPONG, ULTIMAGZ.com — Organisasi BULLYID meluncurkan program terbarunya, Revenge Porn Help Centre, untuk membantu korban kejahatan seksual siber di Indonesia yang makin marak kala pandemi COVID-19. Bersama komunitas nonprofit Halo Jiwa, BULLYID juga menyediakan layanan tenaga ahli, seperti psikolog dan pengacara, yang bisa dijangkau secara gratis melalui situs bullyid.org pada 17-31 Agustus 2020.
Program Revenge Porn Help Centre merupakan salah satu upaya BULLYID dalam menghadapi kekerasan seksual siber di Indonesia. Progam ini selain membantu dan melindungi korban kekerasan seksual, juga meningkatkan kesadaran masyarakat perihal kekerasan dunia maya di Indonesia.
“Tidak semua bentuk pelecehan meninggalkan bekas fisik. Jika masyarakat kita tidak menyadari bahaya dari cyberbullying, penderitaan ribuan penyintas yang terpaksa diam akan terus berlanjut,” ujar pendiri organisasi BULLYID, Agita Pasaribu.
Bantuan ini sendiri berawal dari laporan kasus kejahatan seksual siber yang diterima organisasi nonpemerintah ini selama masa pandemi. Lewat situs bullyid.org, korban bisa dengan mudah membuat laporan dengan mengisi formulir daring yang tersedia, dengan mencantumkan bukti kekerasan seksual berupa tangkapan layar (screenshot).
BULLYID juga mengajukan kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (DITTIPIDSIBER) Bareskrim POLRI. Laporan yang diterima BULLYID akan diteruskan ke DITTIPIDSIBER Bareskrim POLRI untuk kemudian ditindaklanjuti. BULLYID juga akan memberi perkembangan laporan korban melalui surel secara berkala.
Revenge porn merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual siber. Melansir dari tirto.id, revenge porn, atau ancaman menyebar konten pribadi ke publik, kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat. Berdasarkan Catahu Komnas Perempuan 2019, revenge porn menempati posisi tertinggi dalam deretan kasus kekerasan terhadap perempuan melalui dunia maya dengan persentase 33 persen.
Penulis: Theresia Amadea
Editor: Maria Helen Oktavia
Foto: lifehacker.com
Sumber: tirto.id, igf.id