SERPONG, ULTIMAGZ.com— Perusahaan Gojek menerima kritik terkait peluncuran fitur baru GoBills yang akan memungkinkan para pengguna aplikasi itu melalukan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Disebutkan terdapat 180 lembaga pendidikan yang sudah terdaftar di GoBills seperti pesantren, madrasah, dan sekolah melalui layanan GoPay.
Menurut Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse, Gopay merupakan uang elektronik yang paling sering dipakai orang Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menawarkan pilihan yang lebih mudah dan bebas dalam bertransaksi seperti untuk memberikan tagihan, pajak, dan donasi. Selain itu, para orangtua dan wakil murid bisa melakukan pembayaran sekolah tanpa hadir ke sekolah.
“Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah. Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” tulis Arno Tse, Senior Vice President Sales GoPay menjelaskan melalui siaran pers yang diterima Bisnis.com (17/02/20).
Namun, kemunculan fitur ini menerima kritik, yaitu dari sisi teknologi dan konflik kepentingan. Dilansir dari cnnndonesia.com, Pengamat Teknologi Informasi Dan Komunikasi dari CISSReC, Pratama Persadha mempermasalahkan mengapa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tidak membuat platform pembayaran SPP sendiri.
“Sebuah terobosan yang baik, namun juga menimbulkan tanda tanya. Pertama, apakah kementerian yang dipimpin Nadiem tidak mampu membuat sistem yang mandiri berdiri sendiri,” ujar Pratama (18/02/20). Pratama menilai hal itu bisa memunculkan sistem pembayaran sendiri yang cenderung lebih aman daripada mengandalkan platform buatan pihak ketiga.
Kritik pun berlanjut hingga membahas masalah konflik kepentingan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera meminta Nadiem sebagai Mendikbud sekaligus founder Gojek untuk menjelaskan sendiri soal penggunaan GoPay untuk membayar SPP demi menghindari isu konflik kepentingan.
“Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik,” tukas Andreas seperti yang dilansir dari kompas.com (17/02/20).
Walaupun demikian, Andreas mendukung kerja sama Gojek dengan lembaga-lembaga pendidikan yang sudah terdaftar dalam GoBills. Hal ini dikarenakan Andreas melihat Gojek dan jenis transaksi online dapat membantu lalu lintas transaksi menjadi semakin cepat, mudah, dan akuntabel.
Penulis: Ignatius Raditya Nugraha
Editor: Agatha Lintang
Foto: solo.tribunnews.com
Sumber: bisnis.com, cnnindonesia.com, kompas.com