SERPONG, ULTIMAGZ.com—Telkom membuka blokir Netflix pada Selasa (07/07/20). Pembukaan ini akan dilakukan secara bertahap bagi pengguna produk layanan Telkom, seperti Telkomsel, IndiHome, dan Wifi.id.
“Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan,” ungkap Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo.
Pendekatan yang dimaksud adalah fitur membatasi akses tayangan yang tidak sesuai dengan batas umur. Selain itu, Netflix sudah berkomitmen untuk mendengarkan masukan maupun keluhan dari pemerintah atau regulator dan menyelasaikannya dalam 24 jam atau kurun waktu yang sudah ditentukan pihak berwenang.
Selain itu, perusahaan yang didirikan oleh Reed Hastings ini sudah menyepakati komitmen kepatuhan pada “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN”. Di dalamnya, Netflix sepakat untuk tidak menayangkan konten terlarang seperti pornografi anak, terorisme, melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), serta mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Arif menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan upaya untuk mengembangkan bisnis digital dan menjaga kepuasan pelanggan TelkomGroup dengan menyediakan kemudahan untuk mengakses konten. Ke depannya, pihak Telkom berharap Netflix dapat lebih berperan dalam kemajuan film nasional dengan memperbanyak tayangan konten lokal.
Telkom memang sudah dalam tahap perundingan dengan pihak resmi Netflix beberapa waktu lalu untuk membahas pencabutan blokir. Sebelumnya, layanan aliran film Amerika Serikat ini diblokir sejak 27 Januari 2016 karena dianggap belum mematuhi regulasi.
Penulis: Nadia Indrawinata
Editor: Xena Olivia
Foto: piqsels.com
Sumber: tekno.kompas.com, cnnindonesia.com, kumparan.com