• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Sunday, June 29, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Iptek

Kemkominfo Jamin Registrasi Ulang Kartu SIM Aman

by Geofanni Nerissa Arviana
November 3, 2017
in Iptek
Reading Time: 2 mins read
Kemkominfo Jamin Registrasi Ulang Kartu SIM Aman

Registrasi ulang kartu SIM prabayar wajib dilakukan oleh seluruh pengguna operator prabayar mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan registrasi ulang kartu SIM prabayar dipastikan aman. Ia menampik berita yang beredar bahwa registrasi tersebut sifatnya tidak wajib saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (31/10/17).

“Mengenai keamanannya, pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah tentang perlindungan data pribadi pada bulan Desember 2016. Ini dipastikan semua data akan aman,” ujar Rudiantara seperti dikutip kominfo.go.id.

Sebelumnya, banyak kekhawatiran dari masyarakat akan bocornya data pribadi yang didaftarkan. Data pribadi yang dimaksud ialah nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Tak pelik, masyarakat juga khawatir data tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, beredar pula berita lain yang menyebutkan bahwa registrasi paling lambat dilakukan pada 31 Oktober 2017. Padahal, registrasi ulang kartu SIM prabayar dapat dilakukan sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Jika belum melakukan registrasi ulang hingga tenggat waktu tersebut, maka Kominfo akan memblokir nomor secara bertahap hingga 28 April 2018.

Adapun registrasi ulang kartu SIM prabayar ini berlaku bagi semua pelanggan jasa telekomunikasi prabayar di Indonesia.

“Saat ini, kita mewajibkan seluruh pelanggan prabayar untuk melakukan registrasi ulang. Mungkin sebelumnya pernah melakukan registrasi tetapi caranya tidak benar. Pelanggan yang baru sebelum mengaktifkan, harus registrasi,” jelas Rudiantara.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang ini dilakukan guna mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

“Tidak ada maksud lain dan kami mendukung transaksi online. Kalau menggunakan transaksi online, toko online, registrasi dengan identitas yang benar, itu akan mendukung ekonomi digital,” pungkas Ahmad dalam konferensi pers Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (01/11/17) seperti dilansir tribunnews.com.

Lebih lanjut, Ahmad juga menjelaskan bahwa registrasi ulang ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan penyebaran berita bohong.

Sebagai salah satu upaya sosialisasi, pada Rabu (01/11/17), Kemkominfo mengirimkan pesan singkat kepada pengguna kartu SIM prabayar yang berisi himbauan untuk melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang dapat dilakukan melalui Short Message Service (SMS), mengunjungi gerai resmi operator, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.

Penulis: Geofanni Nerissa Arviana

Editor: Ivan Jonathan

Foto: liputan6.com

Sumber: keminfo.go.id, tribunnews,com, kompas.com, cnnindonesia.com

Tags: 2017digitalglobalisasiinformasikartu simkekominfokeminfokomunikasipemerintahprabayarregistrasi ulangselulerteknoteknologiultimagz
Geofanni Nerissa Arviana

Geofanni Nerissa Arviana

Related Posts

Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). (kompas.com)
Iptek

Kelamnya Sejarah Revolusi Indonesia: Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

May 9, 2025
Ilustrasi sorgum. (Pixabay/Bishnu Sarangi)
Iptek

Sorgum: Harapan Pangan Nasional di Tengah Krisis Iklim

May 7, 2025
Pameran model dan kerangka burung dodo di Museum of Natural History. (oumnh.ox.ac.uk)
Iptek

Jejak Terakhir Burung Dodo: Kisah dari Spesies yang Punah

April 29, 2025
Next Post
FUSE 2017 Usung Konsep Modern Futuristik

FUSE 2017 Usung Konsep Modern Futuristik

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021