SERPONG, ULTIMAGZ.com – Komisi Pemilihan Umum Universitas Multimedia Nusantara (KPU UMN) mengadakan pemilihan umum (pemilu) untuk berbagai organisasi dan himpunan pada Selasa (15/11/22) hingga Jumat (18/11/22). Namun, terdapat beberapa kursi kosong di calon pimpinan himpunan mahasiswa.
Untuk tahun ini, ada tiga kursi kosong dalam pemilu. Kursi kosong tersebut berasal dari Himpunan Mahasiswa Film (HMFILM), Himpunan Sistem Informasi (HIMSI), dan Himpunan Mahasiswa Teknik Komputer (ACES). Masing-masing himpunan mengusung satu pasangan calon (paslon). Penyebab adanya kursi kosong ini dikarenakan tidak adanya ketersediaan paslon ketua dan wakil ketua himpunan lainnya yang ingin maju.
“Hal ini tentunya tetap berada di bawah pengawasan KPU, tetapi keputusan akhir untuk maju sebagai paslon adalah keputusan dari para calon organisator itu sendiri,” jelas Ketua KPU Arifah Khansa dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/11/22).
Kursi kosong atau kotak kosong merujuk pada istilah pemilu ketika ada calon tunggal yang tidak memiliki saingan, dilansir dari regional.kompas.com. Alhasil, dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong atau tidak ada gambarnya.
Arifah menyayangkan adanya beberapa kursi kosong di pemilu tahun ini. Sebab, hal tersebut menunjukkan lesunya semangat demokrasi dan semangat juang yang belum maksimal untuk menjadi ketua dan wakil organisator.
Arifah juga menjelaskan bahwa pada Bulan Demokrasi UMN, sebelum diadakannya pemilu atau yang biasa dikenal dengan istilah Election Week, terdapat beberapa rangkaian kegiatan. Salah satunya Panggung Demokrasi, yakni ketika KPU memberikan kesempatan kepada para paslon untuk berorasi di hadapan masyarakat kampus. Ada pula debat antar paslon yang dilakukan setelah Panggung Demokrasi rampung.
Karena terdapat beberapa calon tunggal, pelaksanaan Bulan Demokrasi pun kurang maksimal. Hal ini karena tidak ada daya kompetisi antara paslon. Bagaimanapun, sistem demokrasi harus tetap dijalankan dan diterapkan.
“Paslon dari beberapa himpunan tidak memiliki kompetitor untuk berjuang bersama dalam menyuarakan visi, misi, hingga program kerja masing-masing yang ingin mereka terapkan,” ungkap Arifah.
Tidak hanya itu, Arifah juga mengatakan bahwa adanya kursi kosong berdampak pada sistem debat para paslon yang sudah ditentukan dan diatur oleh tim KPU. Debat yang seharusnya menjadi platform bagi paslon organisasi dan himpunan untuk meyakinkan para mahasiswa, harus tergantikan oleh pertanyaan dari moderator. Hal ini lantaran tidak adanya perlawanan, sehingga tidak terlalu banyak pertukaran argumen.
Baca juga: Alami Peningkatan, KPU UMN Masih Harap Kesadaran Mahasiswa
“Adanya kursi kosong menjadikan paslon pada beberapa himpunan hanya bisa melaksanakan sesi tanya-jawab dengan moderator. Kemudian, moderator menyimpulkan jawaban-jawaban dari paslon itu sendiri,” singkap Arifah.
Kehadiran kursi kosong pada pemilu tahun ini tidak hanya berdampak pada paslon, tetapi juga mahasiswa. Partisipasi mahasiswa menjadi terbatas karena hanya dihadapkan pada satu pilihan.
Penulis: Alycia Catelyn
Editor: Jessica Elisabeth, Nadia Indrawinata, Vellanda
Foto: Sherly Julia Halim, Instagram/@kpu_umn
Sumber: regional.kompas.com
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.