SERPONG, ULTIMAGZ.com – Indonesia dikenal sebagai negara berkembang dan memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Seperti negara lain, saat ini Indonesia mulai mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Salah satu teknologi yang mulai diterapkan adalah penggunaan kendaraan listrik.
Dengan klaim ramah lingkungan, kendaraan ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan emisi karbon. Akan tetapi, sebelum mulai menerapkan penggunaan kendaraan listrik, mengetahui sumber energi yang digunakan untuk mengisi daya kendaraan tersebut lebih penting.
Baca juga: Pemerintah Berikan Subsidi, Mari Lihat Empat Manfaat Motor Listrik
Potensi Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar dengan memanfaatkan matahari, angin, air, dan geotermal. Melansir esdm.go.id, Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang diperkirakan mencapai 3,686 Gigawatt (GW) dan belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Hingga saat ini, pemanfaatan energi terbarukan dalam bauran energi nasional masih belum mencapai angka yang diharapkan.
Melansir cnbcindonesia.com, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia secara keseluruhan mencapai 12.736,7 Megawatt (MW) di semester pertama 2023. ESDM menargetkan pencapaian bauran energi nasional dari EBT sebesar 23 persen pada 2025.
Angka tersebut masih jauh dari yang diharapkan karena pada kenyataannya, Kementerian Investasi atau Badan Koordinator Bidang Penanaman Modal (BKPM) menyatakan di Green Economic Forum 2024 bahwa pemanfaatan EBT di Indonesia baru mencapai 0,3 persen, dilansir dari cnbcindonesia.com.
Sebagian besar kebutuhan energi Indonesia masih bergantung pada sumber energi fosil seperti batu bara dan minyak bumi yang menjadi salah satu penyebab polusi, perubahan iklim, dan pemanasan global.
Kendaraan Listrik dan Ketergantungan pada Energi Fosil
Kendaraan listrik memang unggul dalam mengurangi emisi karbon, tetapi keunggulan ini dapat berkurang signifikan jika sumber energinya masih berasal dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Di Indonesia, sebagian besar listrik dihasilkan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun penggunaan kendaraan listrik mengurangi emisi saat dikendarai, proses pengisian dayanya masih menyumbang polusi dan emisi karbon.
Sejak 2019, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik. Kebijakan tersebut meliputi pemberian insentif, meningkatkan jumlah stasiun pengisian daya, dan fasilitas pertukaran baterai.
Melansir dialogue.earth, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, mendorong pemerintah untuk menghentikan penggunaan batu bara dan meningkatkan investasi di bidang energi terbarukan. Ia juga menambahkan bahwa 60 persen sumber energi primer di Indonesia masih berbasis batu bara sehingga terdapat kontradiksi dalam proyek kendaraan listrik.
Perlunya Penguatan Infrastruktur Energi Terbarukan
Sebelum beralih ke kendaraan listrik, ada baiknya jika Indonesia memastikan bahwa sumber daya energi untuk pengisian bahan bakar kendaraan berasal dari energi terbarukan. Pemerintah dan sektor swasta harus berinvestasi dalam infrastruktur energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan air.
Peningkatan kapasitas energi terbarukan juga harus didukung oleh kebijakan yang mendorong efisiensi dan keberlanjutan energi. Penguatan sistem distribusi dan penyimpanan untuk memastikan adanya pasokan yang stabil juga harus dipastikan.
Salah satu langkah yang dapat diambil yaitu menerapkan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Hal ini dapat mengurangi ketergantungan pada listrik PLN yang masih bergantung pada batu bara. Dengan penerapan PLTS atap, pengisian daya kendaraan listrik di rumah dapat memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan.
Melansir oto.detik.com, Agus Purwadi, pengamat otomotif dan pakar kelistrikan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan bahwa penggunaan energi surya harus menjadi prioritas di tengah maraknya gempuran kendaraan listrik.
Pentingnya Kebijakan dan Regulasi
Untuk mendukung transisi ke kendaraan listrik yang berkelanjutan, pemerintah pun perlu membuat kebijakan yang memprioritaskan pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan sebelum fokus kepada kendaraan listrik. Regulasi yang mempermudah investasi di bidang energi terbarukan juga harus digencarkan pemerintah. Tak lupa yaitu memberikan insentif untuk rumah yang menggunakan panel surya dan dukungan untuk penelitian teknologi energi terbarukan.
Baca juga: Kendaraan Listrik: Solusi Polusi Udara Indonesia yang Masih Suram
Kendaraan listrik memang menawarkan potensi yang besar dalam mengurangi polusi udara dan emisi karbon, tetapi potensi ini hanya akan terwujud jika disertai pengembangan energi terbarukan yang memadai. Peralihan ke kendaraan listrik hanya akan mengalihkan masalah emisi dari sektor transportasi ke pembangkit listrik yang masih mengandalkan penggunaan batu bara.
Oleh karena itu, sebelum mengadopsi penggunaan kendaraan listrik secara luas, Indonesia harus terlebih dahulu fokus kepada penguatan sektor energi terbarukan. Kendaraan listrik baru bersifat ramah lingkungan dan berkelanjutan bila diintegrasikan dengan jaringan listrik yang berkelanjutan.
Penulis: Novela Chin
Editor: Josephine Arella
Foto: oto.detik.com
Sumber: esdm.go.id, cnbcindonesia.com, dialogue.earth, oto.detik.com