SERPONG, ULTIMAGZ.com — Menindaklanjuti surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rektor III Ika Yanuarti mengenai upaya kampus dalam menjadikan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) sebagai Kampus Hijau, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMN mengadakan forum dadakan yang diselenggarakan pada Kamis (27/04/17) di ruangan BEM, gedung C lantai 5. Forum ini dipimpin oleh ketua BEM dan membahas pandangan mahasiswa dan solusi yang mereka inginkan terkait surat edaran ini.
Membahas satu per satu poin yang terdapat pada surat edaran tersebut, ketua BEM UMN gen 7 Tri Nita menegaskan kepada perwakilan mahasiswa yang hadir bahwa, mereka (BEM) dan Dewan Keluarga Besar Mahasiswa (DKBM) tidak dihubungi sama sekali sebelumnya oleh pihak kemahasiswaan, terkait penyusunan atau pembentukan peraturan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
“Sebelumnya kami sampaikan dulu ya, kami (BEM) dan DKBM tidak diberitahu atau diajak untuk berdiskusi sebelumnya oleh pihak kemahasiswaan terkait hal ini (surat edaran),” ujar Tri Nita saat memimpin forum yang dihadiri oleh perwakilan setiap media, himpunan, dan perwakilan beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
“Kami juga baru tahu surat edaran itu sama seperti teman-teman kok (Rabu, 26/04/17), jadi kami juga sebelumnya tidak diajak untuk diskusi apapun,” tambahnya menegaskan.
Menanggapi hal tersebut, para perwakilan mahasiswa yang menghadiri forum tersebut merasa kecewa dan emosi terhadap pihak kemahasiswaan. Mereka menganggap bahwa pihak kemahasiswaan kurang melibatkan organisasi mahasiswa, terutama BEM dan DKBM yang merupakan jembatan antara mahasiswa dengan pihak kampus.
“Seharusnya ada perbincangan dengan organisasi. Selain itu, seharusnya kampus men-survei terlebih dahulu mana peraturan yang cocok yang diterapkan di kampus dengan melihat situasi dan kondisi yang ada,” ucap salah satu perwakilan dari UMN Juice, Timotius.
Membicarakan tentang poin pertama yang berisi imbauan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak menggunakan tempat makan yang berbahan styrofoam dan botol minuman plastik, perwakilan yang hadir sepakat untuk tidak setuju terhadap poin pertama ini dengan berbagai pertimbangan. Salah satu alasannya adalah karena adanya ketidakseimbangan peraturan antara mahasiswa dengan Libro.
“Kalau surat edaran ini untuk mahasiswa, seharusnya ini juga berlaku untuk Libro dong karena mereka menjual air minum kemasan botol juga?” ujar ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika (HIMTI) Hendro Wijaya,
“Struktur kampus itu seperti negara. Kalau peraturannya dibuat oleh pejabat, ya mereka juga harus menaati peraturan tersebut dong? Bukan cuma rakyatnya yang harus menaati, tapi peraturan tersebut juga harus dijalankan oleh pejabat. Kira-kira samalah seperti kampus,” tutur Hendro yang kemudian disambut dengan anggukan tanda setuju dari para perwakilan mahasiswa yang hadir.
Berlanjut membicarakan poin kedua terkait pelarangan mahasiswa untuk jajan atau membeli makanan dan minuman di area sekitar samping kampus UMN, mahasiswa dengan sangat tegas menolak peraturan pada poin ini. Alasan yang paling utama yakni tidak tersedianya tempat makan di kampus yang buka hingga malam hari, padahal mahasiswa banyak yang beraktivitas hingga malam.
“Mahasiswa kan banyak yang aktivitasnya sampai malam, terus mau makan dimana? Kantin saja jam 3 biasanya sudah tutup karena sudah habis, masa kita nggak boleh jajan di samping? Kita melakukan aktivitas sampai malam untuk menunjang kampus kok,” ujar perwakilan Ultigraph, Hans Krsitian.
Setelah memberikan pandangannya atas surat edaran ini, BEM, yang menggantikan peran DKBM yang kebetulan tidak dapat hadir karena ada studi banding dengan kampus lain, berusaha untuk memberikan solusi per poinnya dalam surat edaran ini.
Pada poin yang pertama, mahasiswa merasa perlu untuk diadakannya kembali forum terbuka yang melibatkan mahasiswa- mahasiswa seperti sekarang ini, namun menghadirkan para staf kemahasiswaan, terutama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Ika Yanuarti. Lebih lagi, mereka meminta untuk menunda pelaksanaan penerapan peraturan ini hingga ditemukannya kata mufakat antara mahasiswa dengan pihak kampus.
Sedangkan untuk poin kedua, mereka menginginkan agar ada kantin yang buka hingga malam hari, guna menunjang kebutuhan mahasiswa yang pulang lebih malam karena adanya kegiatan kampus.
Solusi dan pandangan dari mahasiswa ini, rencananya akan mereka (BEM) bawa pada pertemuan dengan Ika, Jumat (28/04/17). Selain solusi dan pandangan ini, BEM juga akan membawa hasil survei yang telah diedarkan sehari sebelumnya kepada seluruh mahasiswa UMN, terkait surat edaran kampus hijau kepada Ika, sebagai bahan guna menegosiasikan win-win solution kepada kedua belah pihak.
Penulis: Rafael Ryandika, Anggita Risang, Stefanny
Editor: Kezia Maharani Sutikno
Foto: Line@ DKBM UMN