JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan masih tergolong tinggi. Kasus mahasiswi UGM yang mengalami pelecehan seksual oleh teman kampusnya sendiri saat menjalani KKN merupakan salah satu kasus pelecehan seksual yang banyak menarik perhatian masyarakat. Kasus yang berakhir dengan “kesepakatan damai” tersebut pun menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan Women’s March Jakarta (WMJ) 2019, Sabtu (27/04/19). Melalui kegiatan ini, peserta menuntut adanya kurikulum pendidikan yang adil terhadap gender serta hadirnya pendidikan seksual yang tepat.
Berdasarkan data dari catatan tahunan 2018 yang dikeluarkan oleh Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam kasus kekerasan seksual di antara institusi pendidikan lainnya. Lebih dari itu, data tersebut juga menunjukkan bahwa terdapat 320 korban kekerasan seksual yang kasusnya terjadi di lingkungan kampus.
Dalam orasinya, aktivis Gustika Jusuf Hatta menyebutkan tokoh-tokoh wanita terdidik yang memiliki peran penting dalam sejarah perjalanan Indonesia. Namun, di satu sisi, akses pendidikan bagi perempuan masih dianggap kurang. Cucu dari Bung Hatta ini juga mengungkapkan bahwa kekerasan seksual di institusi pendidikan masih perlu diperjuangkan.
“Selama ini kita seringkali mendengar bahwa perempuan itu sudah boleh apa saja secara regulasi dan hukum. Tapi, kita lupa bahwa akses itu masih perlu diperjuangkan karena masih banyak kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan,” ujar Gustika.
Menurut Gustika, pendidikan seksual menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Ia beranggapan bahwa salah kaprah terhadap pendidikan seksual yang terjadi selama ini seringkali terjadi, dimana pendidikan seksual tidak melulu tentang berhubungan seksual melainkan tentang reproduksi secara luas.
“Kita perlu jelaskan secara biologis, bagaimana tentang penyakit yang bisa ditimbulkan hingga pencegahan terhadap penyakit itu senditi,” jelas Gustika.
Salah satu peserta WMJ Aghni Ulma mengatakan bahwa pendidikan seksual diperlukan karena melihat adanya pelaku kekerasan seksual di bawah umur yang cukup banyak. Menurutnya, mengikutsertakan pendidikan seksual dalam kurikulum merupakan cara yang paling tepat untuk mengurangi angka kekerasan seksual tersebut.
“Pendidikan seksual itu bukan melulu pendidikan informal, kok. Bisa diselipkan ke pelajaran-pelajaran biologi atau pelajaran yang sesuai dengan kurikulum,” ujar Aghni.
Aghni juga berpendapat bahwa perlu adanya pendekatan yang tepat dalam pendidikan seksual. Menurutnya, pendidikan seksual bisa melalui pendekatan psikologis dan ilmu serta perlu dilakukan sejak usia dini.
Penulis: Adrianus Dwi Octaviano
Editor: Audrie Safira Maulana
Foto: Rafaela Chandra